KPU Kukuhkan Sekretariat-Tenaga Pendukung PPK

2023

PROBOLINGGO – Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dikukuhkan oleh KPU Kota Probolinggo, Kamis (16/3/2023). Tidak hanya sekretariat, Tenaga Pendukung PPK juga dikukuhkan dalam waktu yang sama. Dengan dikukuhkannya sekretariat dan tenaga pendukung, tugas PPK semakin terbantu.

Total ada 25 orang yang dikukuhkan. Rinciannya, 15 orang sekretariat PPK dan 10 orang tenaga pendukung PPK. Untuk sekretariat PPK, di masing-masing kecamatan ada 3 orang. Yakni, satu sekretaris dan 2 staf. Sementara untuk tenaga pendukung, ada 2 orang di masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, keberadaan sekretariat dan tenaga pendukung PPK merupakan amanat UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka akan bertugas memberikan dukungan pada tugas-tugas PPK di semua tahapan.

“Seperti halnya sekretariat, satu orang sekretaris akan mengomandoi 2 staf. Satu staf bertugas di teknis pemilu, sosialisasi, dan hukum. Sementara satu staf lainnya bertugas di keuangan dan logistik,” jelasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, selain pengucapan sumpah janji, baik sekretariat maupun tenaga pendukung juga menandatangani pakta integritas. Hal itu sebagai peneguhan komitmen akan tugas yang diemban selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Pengukuhan yang digelar di Bale Hinggil tersebut, juga dihadiri Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo, dan Ketua Bawaslu Azam Fikri. Selain itu, hadir juga camat dan Ketua PPK se-Kota Probolinggo.

Sumber: Rilis KPU Kota Probolinggo

BAGIKAN