Lepas Jalan Santai, Sekda Ninik Ajak Masyarakat Kota Probolinggo Gempur Rokok Ilegal

2023

MAYANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menggelar sosialisasi penegakan peraturan perundang-undangan dalam pemberantasan rokok ilegal yang dilanjutkan dengan jalan santai bersama, Jumat (22/12) pagi. Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo (KPPBC TMP C).

Jalan santai diikuti oleh Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, sejumlah pejabat dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Kegiatan jalan santai sekaligus sosialisasi upaya pemberantasan rokok ilegal kepada berbagai elemen masyarakat. Selain menjadikan badan sehat dan bugar, diharapkan juga masyarakat tidak membeli rokok yang tidak menggunakan pita cukai dan meminimalisir peredaran rokok ilegal,” terang Sekda Ninik.

Di kesempatan ini juga, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal. “Gempur rokok ilegal menjadi sesuatu yang harus kita upayakan. Jika ini dibiarkan, maka potensi menggerogoti penerimaan negara menjadi luar biasa. Sehingga masyarakat perlu diedukasi dan diminta semaksimal mungkin memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Budi menyebutkan rokok ilegal terdiri dari rokok tanpa pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai tetapi bekas atau palsu dan tidak sesuai peruntukkannya. Ia juga meminta agar masyarakat kota Probolinggo ketika menemukan rokok ilegal maka dapat menginformasikan ke KPPBC TMP C Probolinggo atau Satpol PP Kota Probolinggo.

“Di tahun 2023 kami sudah melakukan beberapa kali penindakan bekerjasama dengan Satpol PP. Hingga saat ini kerugian negara diatas 20 juta. Di Kota Probolinggo ini pelanggaran banyak ditemui pada penjualan di kios-kios atau toko. Sehingga jumlahnya tidak banyak di setiap kali penindakan. Tetapi kita tidak berhenti di situ, kita memastikan ketika jumlahnya sedikit kemudian tidak dilakukan penindakan, bisa saja akan berkembang menjadi lebih besar. Kami berharap bagi mereka yang sudah dilakukan penindakan menjadi jera dan tidak mengedarkan lagi,” bebernya.

Budi berpesan agar masyarakat Kota Probolinggo semakin sadar (aware) dengan keberadaan rokok ilegal beserta potensi resikonya. Bukan hanya sekedar potensi kesehatan tetapi juga membantu penerimaan negara secara keseluruhan.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio menambahkan di tahun 2023 ini pihaknya sudah melakukan penindakan dan mendapatkan rokok ilegal sebanyak 14.528 batang. Ia menambahkan, tahapan penindakan dimulai dari Satpol PP yang berada di wilayah kecamatan yag bertugas untuk deteksi dini, cegah dini dan pemantauan wilayah terkait potensi peredaran rokok ilegal.

“Dari informasi ini nantinya akan masuk ke sistem Si Rolek dari Bea Cukai. Kemudian tim gabungan pemberantasan rokok ilegal yang terdiri dari Polri, Kejaksaan, Bea Cukai dan Satpol PP akan turun sesuai dengan informasi yang kita terima,”ujarnya.

Pujo mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk membantu mencegah peredaran rokok ilegal dengan memberikan informasi yang terjamin kerahasiannya sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat Kota Probolinggo khususnya. “Mari kita bersama-sama gempur rokok ilegal,” ajaknya.

Dalam kegiatan ini juga diikuti paguyuban PKL, paguyuban angkringan dan organisasi wanita, dengan rute start dari Kantor Satpol PP, kemudian ke arah timur menuju Jalan dr. Soetomo, hingga ke Jalan Ahmad Yani, Jalan dr. Moh. Saleh dan finish kembali di Kantor Satpol PP Kota Probolinggo. Serta disediakan doorprize dengan hadiah utama 4 sepeda gunung, 2 kulkas, 2 mesin cuci, televisi, kipas angin, rice cooker, kompor gas dan hadiah hiburan lainnya. (mir/qie)

BAGIKAN