Pastikan Rencana Anggaran Responsif Gender, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Gelar Bimtek

2023

KANIGARAN - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA) Kota Probolinggo melakukan percepatan perencanaan penganggaran yang responsif gender. Salah satunya dengan cara menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pengarusutamaan Gender (PUG), di Puri Manggala Bhakti kantor Wali Kota Jalan Panglima Sudirman 19 Kelurahan Tisnonegaran, Selasa (7/11).

Acara ini juga bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM yang memahami dan memiliki kemampuan untuk melakukan analisis gender. Serta mengintegrasikan perspektif isu gender ke dalam program dan kegiatan.

Kepala Dinsos, PPPA Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menyampaikan, bimtek ini sebagai strategi dalam mencapai kesetaraan gender (gender equality) yang merupakan goals ke-5 SDGs dan diamanahkan dalam RPJMD Jatim 2019-2020. Di mana indikator kinerja utamanya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang tersurat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD 2019-2024.

“IPG kita Alhamdulillah rangking ke tiga atau empat se-Jawa Timur,” ujarnya.

Tyok – demikian ia akrab disapa, menambahkan, seperti yang diketahui bahwa perencanaan yang responsif gender telah diamanahkan ke dalam Inpres No. 9 tahun 2000. Di mana dalam pelaksanaan Inpres tersebut telah dikeluarkan juga peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 67 Tahun 2011 tentang perubahan atas Permendagri No. 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum PUG. Di mana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instansi/ lembaga pemerintah maupun nonpemerintah berkewajiban untuk menjamin terlaksananya PUG dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing instansi/ lembaga.

“Kita diwajibkan ada suatu perencanaan atau penganggaran pelaporan dan evaluasi secara terus menerus. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Satu yang patut disyukuri, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PPPA, PUG Kota Probolinggo ini sudah memperoleh kategori Utama. Tepuk tangan dulu,” titahnya pada segenap peserta.

Perencanaan dan penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan. Dua proses tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan baik oleh perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki - laki, kelompok yang berkebutuhan khusus serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Harus dipahami bahwa PPRG bukan merupakan suatu proses yang terpisah dari sistem perencanaan dan penganggaran yang ada. Namun PPRG merupakan alat dan bukan tujuan. Dalam penyusunan PPRG dilakukan dengan memasukkan perbedaan-perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi SDM khususnya para perencana program dan anggaran dalam menyusun Gender Analysis Pathway (GAP), TOR dan Gender Budgeting Statement (GBS) pada kegiatan yang dan strategi. Serta meningkatkan kapasitas Tim PUG dan Kelembagaan Potensial PUG, khususnya dalam hal Perencanaan Penganggaran Responsif Gender.

Menggandeng narasumber seorang Fasilitator PUG Provinsi Jawa Timur Suti’ah, giat ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari para perencana dan SDM teknis pada perangkat daerah se-Kota Probolinggo.

Selain itu, peserta juga dituntut untuk menyusun dokumen PPRG tahun 2024 dengan menggunakan 9 langkah. Langkah itu di antaranya memilih kebijakan/ program/ kegiatan yang akan dianalisis, menyajikan data pembuka wawasan, mengenali faktor kesenjangan gender, menemukenali sebab kesenjangan internal, menemukenali sebab kesenjangan eksternal, reformulasi tujuan, rencana aksi, data dasar dan indikator gender.

"Dengan langkah ini diharapkan, para perencana ini mampu mengembangkan indikator kinerja responsif gender dalam laporan akuntabilitas kinerja pemerintah di masing-masing institusi," ungkap narasumber. (es/qie)

BAGIKAN