MAYANGAN - “Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia dan korupsi adalah masalah yang sangat merusak dan merugikan bagi masyarakat dan negara,” tegas Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat memberikan sambutan di acara Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (3/4) siang di Bromo Park Hotel.
Peluncuran satgas ini merupakan salah satu langkah upaya pencegahan korupsi yang dimulai tingkat paling bawah di masing-masing perangkat daerah. Dimana upaya pencegahan korupsi tersebut pada prinsipnya sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan pencegahan korupsi.
“Satuan tugas pencegahan korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo,” terangnya.
Diharapkan tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, menyusun kebijakan dan pedoman dalam penerapan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan) kepada unit kerjanya, melaksanakan aksi pencegahan korupsi antara lain implementasi rencana pengendalian kecurangan serta terwujudnya eksistensi dan implementasi 10 atribut fraud control plan.
Fraud control plan atau program pencegahan dan pengendalian korupsi merupakan program yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah, menangkal dan memudahkan penindakan kejadian yang berindikasi kecurangan (fraud). Program ini juga bertujuan untuk melindungi organisasi dari kemungkinan fraud.
Wali kota juga menyampaikan Kota Probolinggo mendapat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2021 mencapai 93.6 persen atau peringkat 2 Jawa Timur dan peringkat 9 nasional. Sedangkan capaian tahun 2022 naik menjadi 95.56 persen atau peringkat 4 Jawa Timur dan peringkat 26 nasional.
Untuk itu Habib Hadi mengajak seluruh jajarannya bersinergi mewujudkan good governance dan clean government serta pengawasan intern pemerintah yang efektif dan efisien bersama dengan Satgas pencegahan korupsi.
Acara yang diinisiasi Inspektorat Kota Probolinggo itu dihadiri segenap unsur vertikal disambut baik dan memberikan apresiasi bagus pada Satgas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dukungan itu datangnya dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Abul Chair, Kepala BPK Perwakilan Jatim. Dukungan lain datang dari Menkopolhukam yang diwakili Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI Irjen Pol Andry Wibowo, dan tak kalah pentingnya Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata.
“Nilai-nilai amanah yang harus kita emban dalam tata kelola keuangan dan pembangunan sesuai arahan Presiden Jokowi. Bahwa pencegahan (korupsi) yang harus diutamakan, uang negara harus diselamatkan dan kepercayaan masyarakat harus dijaga. Dan, insyaallah hari ini terwujud komitmen dengan launching Satgas pencegahan korupsi. Selamat pak wali kota dan dan Pak Yusron Inspektur Kota Probolinggo dan semua warga Kota Probolinggo. Kami mendukung upaya baik ini,” jelas dalam pemaparannya Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Abul Chair.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi mengapresiasi yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo. "Ternyata saya baru tahu di Indonesia, baru Probolinggo (memiliki Satgas pencegahan korupsi)," tuturnya.
Kemudian Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI Irjen Pol Andry Wibowo mengungkap laporan aduan cyber pungli ke Menpolhukam menurun dari tahun 2020 hingga 2022. “Mungkin ini ada hadirnya KPK, hadirnya polisi yang lebih baik, jaksa yang lebih baik, BPK yang lebih baik. Kemudian juga tentunya sosialisasi dan pembenahan sistem-sistem palayanan publik yang lebih baik mengakibatkan penurunan angka pelaporan dari sisi kami, pungli,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa kejujuran atau integritas sudah harus ada dan melekat pada setiap diri manusia. “Tahu bahayanya korupsi sehingga tidak mau melakukan karena tahu dampak akibat dari korupsi itu lewat pendidikan. Meskipun ada peluang dia tidak melakukan. Kami dalam melakukannya banyak bekerja sama dengan kementerian yang memegang pendidikan formal dan kami juga mengajak peran serta dari para orang tua (pendidikan korupsi berbasis keluarga),” serunya. Setelah diluncurkan, tim satgas tersebut akan mengikuti bimbingan teknis. (DY/fa)