SURABAYA – Pertumbuhan investasi di Kota Probolinggo meningkat signifikan. Realisasi pertumbuhan investasi tahun 2022 ke tahun 2023 pada triwulan I sampai III mencapai 272,53 persen. Alhasil, dari realisasi ini Kota Probolinggo menduduki peringkat ketiga dari kota/ kabupaten di Jawa Timur setelah Kota Pasuruan dan Kabupaten Tulungagung.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Kota Probolinggo sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Pertumbuhan Realisasi Investasi Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Diah Wahyu Ermawati kepada Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo M Abas di Surabaya, Selasa (12/12).
Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, dalam satu tahun, realisasi pertumbuhan investasi di Kota Mangga meningkat dari Rp 116.884,78 menjadi Rp 435.428,30. Nilai tersebut berasal dari tingkat kepatuhan pengusaha di Kota Probolinggo dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di perusahaannya.
Untuk meningkatkan pertumbuhan investasi tersebut, DPMPTSP Kota Probolinggo melakukan upaya aktif dengan memberikan pembinaan, mengimbau dan mendorong perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya. “Kami lakukan fasilitasi kepada perusahaan terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi. Sehingga perusahaan mendapat kemudahan perizinan dan LKPM adalah kewajiban pengusaha,” ujar Kepala DPMPTSP M Abas.
Strategi lainnya yaitu dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik secara maksimal untuk pembinaan berupa bimtek dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Selain itu, DPMPTSP juga melakukan pengawasan inspeksi lapangan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi instrumen kepatuhan berusaha terutama LKPM.
Dengan apresiasi ini, Abas akan lebih memotivasi, berkomunikasi dan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Probolinggo. “Jika ada kendala, bersama-sama akan kami carikan solusi. Untuk perusahaan yang belum membuat laporan agar segera buat laporan. LKPM juga tidak akan maksimal apabila tidak ada kesadaran perusahaan,” imbuh Kepala DPMPTSP.
Diketahui, dalam data DPMPTSP Kota Probolinggo LKPM berasal dari non usaha mikro kecil (UMK) sebanyak 45 perusahaan yang memiliki 148 KBLI. Sedangkan UMK ada 43 perusahaan dengan 116 KBLI. KBLI merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha yang dimiliki perusahaan atau disebut bidang usaha.
Lulusan STPDN ini pun berharap, perusahaan yang dikenai LKPM bisa menyampaikan laporan sehingga nilai investasi di kota secara riil. “Kami dari DPMPTSP tentunya akan memfasilitasi pembinaan, pendampingan masalah perizinan maupun kendala lain. Kami siap fasilitasi. Dalam pelaporan LKPM pun jika perusahaan ada permasalahan kami melakukan pendampingan,” tegasnya. (fa/qie)