Ratusan Satlinmas di Kota Probolinggo Ikuti Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai

2023

MAYANGAN - Ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Probolinggo mengikuti kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok illegal di wilayah Kota Probolinggo yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati di Paseban Sena, Selasa (10/10).

Sekda Ninik mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu media sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan rokok ilegal yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu juga untuk menjaga iklim usaha industri yang kondusif, melindungi kesehatan masyarakat dan mengoptimalkan DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Di tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Probolinggo menerima anggaran DBHCHT sebesar 45 miliar.

“Sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat khususnya anggota Satlinmas yang memiliki peran yang sangat strategis untuk membantu dalam pelaksanaan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Menurut Sekda Ninik, Satlinmas sebagai kekuatan yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat. Sehingga, perlu mendapatkan bekal wawasan dan informasi tentang peredaran rokok ilegal agar turut membantu menjadi garda terdepan di lingkungan wilayah masing-masing.

“Saya juga berharap bersama-sama kita jaga lingkungan agar tenteram dan aman, dengan menanamkan rasa saling menyayangi dan memiliki, sehingga timbul rasa untuk menjaga lingkungan sekitar,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio menambahkan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10-11 Oktober 2023 dan diikuti 464 Satlinmas dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Mayangan, Kanigaran dan Kedopok.

Gempur rokok illegal, lanjutnya, adalah sosialisasi sekaligus kampanye pengawasan barang kena cukai secara serentak dan terpadu sejak tahun 2018 hingga sekarang. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran rokok illegal, sehingga meningkatkan penerimaan negara. Hal ini sejalan dengan peran Satlinmas yang strategis sebagai mitra dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya Satlinmas agar memahami ciri-ciri, bentuk rokok ilegal, manfaat, sanksi dan hukuman. Harapan kami setelah sosialisasi ini dapat meneruskan kepada semua masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Pujo juga berharap melalui sosialisasi akan semakin meningkatkan kapasitas, kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas dalam membantu memelihara ketentraman dan ketertiban terutama pada saat pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah. Serta menjalin sinergi dan kebersamaan antara pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, kecamatan, kelurahan dan anggota Satlinmas dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo), KPU, dan Bawaslu Kota Probolinggo. (mir/uby)

BAGIKAN