Sekda Ninik Imbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu Tahun 2024

2023

MAYANGAN - Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati memimpin rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial Kota Probolinggo, Senin (27/11) di Command Center.

Sekda Ninik mengatakan selama bulan November 2023 situasi dan kondisi Kota Probolinggo terpantau aman dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik dari semua komponen masyarakat, Pemerintah Daerah, forkopimda, aparat keamanan (TNI/Polri), tokoh agama, tokoh masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya.

Ia juga mengingatkan agar tetap waspada terkait keberadaan kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan situasi dan kondisi Kota Probolinggo tidak kondusif. “Cegah dini dan deteksi dini tetap kita tingkatkan agar stabilitas keamanan di Kota Probolinggo semakin mantap, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Terkait Pemilu tahun 2024 yang tinggal 77 hari lagi, Sekda Ninik mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Probolinggo. Menurutnya, pilihan politik boleh berbeda, tetapi harus tetap saling menghormati, menghindari perselisihan dan permusuhan, memperkuat persatuan dan kesatuan agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan aman, lancar dan damai.

Sekda juga menyinggung terkait netralitas aparat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Ia menegaskan Wali Kota Probolinggo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 2000.2/1350/425.206/2023 tentang netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan netral dan profesional. Di dalamnya diatur dengan jelas, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, calon anggota DPD dan calon anggota DPRD.

“Saya meminta kepala perangkat daerah untuk mengajak seluruh staf masing-masing agar menaati segala peraturan perundang-undangan terkait netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Apabila ditemukan ASN tidak netral, agar dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Sekda Ninik meminta agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya menjelang Pemilu tahun 2024. Hindari konten-konten negatif, berita yang sifatnya penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, ajakan menghasut dan penyebaran berita bohong yang bertujuan untuk menyulut kebencian. Untuk itu diperlukan penyatuan langkah agar pelaksanaan Pemilu tidak menimbulkan ketegangan dan konflik di masyarakat, sehingga sudah semestinya masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana Pemilu agar terhindar dari berbagai potensi kekacauan seperti maraknya berita hoaks atau kampanye hitam.

Selain itu, Sekda Ninik menyampaikan Pemerintah Kota Probolinggo terus melakukan berbagai upaya untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan bahan pangan yang berdampak melonjaknya harga yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menggelar operasi pasar beras SPHP secara rutin, dengan menjual beberapa komoditas bahan pokok dibawah harga pasar.

Di akhir sambutannya, Sekda Ninik mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap fenomena cuaca panas di wilayah Kota Probolinggo, yang  berdampak pada kondisi yang menyebabkan potensi bencana kebakaran dan angin kencang.

“Lakukan langkah-langkah pencegahan, antara lain pemangkasan pohon di lingkungan sekitar, memeriksa instalasi listrik secara rutin, mengawasi penggunaan kompor gas dan tungku, tidak membakar sampah dan menyediakan APAR di rumah,” imbaunya.

Senada dengan Sekda Ninik, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto mengimbau, agar para aparat baik TNI/Polri dan ASN mampu menjadi pendingin suasana menjelang Pemilu tahun 2024. Yaitu dengan memberikan contoh yang baik di masyarakat agar masyarakat tidak resah terkait netralitas TNI/Polri dan ASN. “Kami telah menyiapkan posko pengaduan netralitas TNI sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab jika ada aduan terkait hal tersebut. Jika terjadi pelanggaran maka sudah ada mekanisme yang mengatur,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Subiyantana yang menyebut sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri tetap netral, tidak mempunyai hak dipilih dan memilih. Netralitas menjadi hal utama yang harus diperhatikan dalam situasi politik saat ini.

Kompol Subiyantana juga meminta agar dinas terkait melakukan sidak pasar guna mengantisipasi terjadinya penimbunan untuk kepentingan pribadi terutama menjelang Natal dan tahun baru.

Ia juga menyoroti kasus kekerasan dan pencabulan pada anak dan disabilitas. Diketahui, di tahun 2022 terdapat 49 kasus kekerasan dan pencabulan pada anak dan disabiltas. Di tahun 2023 ini telah mengalami penurunan menjadi 26 kasus.

“Terima kasih atas upaya dan koordinasi yang dilakukan Dinas Sosial PPPA. Terima kasih juga pada forkopimda dan rekan-rekan stakeholder lainnya, karena komunikasi dan koordinasi sangat penting sekali,” ujarnya.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Yusti Cinianus Radjah menyoroti kasus kekerasan dan pencabulan pada anak dan disabilitas. Ia berpesan agar perangkat daerah terkait dan stakeholder lainnya memahami bahwa ada beberapa kasus yang bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Yusti-sapaan akrabnya mengingatkan, agar berhati-hati dalam menerapkan RJ supaya tidak keluar dari Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual. “Karena tidak semua perkara-perkara tindak pidana seksual dapat di RJ. Harus benar-benar jeli dalam melihat, jangan sampai RJ diartikan sebagai penghentian pemeriksaan perkara. RJ hanya merupakan alternatif untuk memulihkan hal-hal yang sudah dialami oleh korban. Pahami betul konsep RJ agar tidak membuat korban-korban kekerasan seksual pada anak maupun dewasa menjadi traumatis,” tandasnya.

Dalam rakor ini juga diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. (mir/qie)

BAGIKAN