Sekda Ninik Minta Jajarannya Mengawal FKP Regsosek Tahun 2023

2023

KANIGARAN - Rapat Koordinasi Persiapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023 yang diinisiasi BPS Kota Probolinggo digelar di Bale Hinggil, Jl. Dr. Sutomo Kota Probolinggo, Kamis (6/4). Kegiatan ini dilandasi pentingnya pendataan awal regsosek yang melibatkan masyarakat melalui FKP sebagai bentuk transparansi dalam perumusan kebijakan. Output dari kegiatan ini adalah data yang penting untuk reformasi data perlindungan sosial.

“Kami mohon pada pelaksanaan FKP ini adanya supervisi dari Pemerintah Kota agar FKP dapat berjalan dengan baik, lancar dan serius. Karena data yang akan kita hasilkan dan cukupi FKP ini benar-benar merupakan data final untuk data perlindungan sosial yang akan digunakan sebagai intervensi agar kemiskinan ekstrem di tahun 2024 menurut program presiden harus nol persen. Untuk itu mohon dukungan semua pihak,” ujar Kepala BPS Heri Sulistio saat melaporkan giatnya.

Ya, dalam negara demokrasi pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan merupakan sebuah keniscayaan. Pemerintah wajib menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan data perlindungan sosial melalui Forum Komunikasi Publik (FKP).

Pelibatan masyarakat ini memiliki banyak manfaat seperti meningkatkan transparansi, mensosialisasikan kerja pemerintah, dan meminimalisir terjadinya potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan. Masyarakat dengan pengetahuan tentang kondisi lingkungannya dapat memberikan nilai tambah pada rancangan kebijakan yang sudah dibuat pemerintah.

“Pendataan awal Regsosek tahun 2022, yang telah selesai dilakukan oleh BPS, akan menjadi gerbang untuk reformasi data perlindungan sosial Indonesia. Finalisasi pada hasil pendataan tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” buka Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dalam sambutannya.

Kegiatan FKP dipandu oleh lurah sebagai fasilitator dan dibantu dua orang asisten fasilitator dan administrator yang disediakan oleh BPS. “Oleh karena itu, peran lurah sebagai kepala wilayah dalam forum tersebut haruslah kuat. Lurah harus memastikan FKP di wilayahnya berjalan lancar sesuai proses bisnis FKP yang telah ditetapkan oleh BPS,” pintanya.

Keterlibatan masyarakat diwakili oleh peserta FKP yang terdiri dari Ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yaitu RT/RW atau perwakilan yang memahami keadaan masyarakat setempat serta lima orang perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua/pengurus lembaga desa. Selain itu, diundang juga Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu memberikan pengamanan.

Sekda Ninik minta seluruh jajaran Pemerintah Kota Probolinggo khususnya di tingkat kelurahan, untuk mengawal proses FKP ini agar berjalan sesuai prosedur. “Tentunya berkoordinasi dengan camat serta adanya supervisi dari perangkat daerah terkait antara lain Dinas Sosial PPPA, Bappeda Litbang dan Diskominfo,” pungkasnya. (dy/uby)

BAGIKAN