Susun Rencana Jangka Menengah Daerah, Pemkot Gelar Kick Off  Kajian Lingkungan Hidup Strategis

2023

Mayangan - Senin siang (9/10), Pemkot Probolinggo yang dikoordinasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar acara kick-off meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo Tahun 2025- 2030.

Pertemuan ini ialah sebagai langkah awal dalam penyusunan KLHS, di mana KLHS memainkan peran strategis dalam perencanaan pembangunan. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2009, KLHS digunakan sebagai  instrument pencegahan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Penyusunan KLHS bersifat inklusif, partisipatif, dan transparan serta melibatkan berbagai pihak, antara lain seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, asosiasi pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lainnya,” jelas Retno Wandansari Kepala DLH dalam prolognya.

Tersusunnya KLHS RPJMD Kota Probolinggo akan mewujudkan kepastian bahwa isu strategis permasalahan dan sasaran strategis tujuan pembangunan berkelanjutan termuat dalam RPJMD guna menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin  keadilan, hukum dan tata Kelola pemerintahan yang baik.

drg. Ninik Ira Wibawati Sekda Kota Probolinggo, yang hadir mewakili Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa fokus penyusunan KLHS RPJMD adalah pada pencapaian target SDG’S termasuk integrasi berbagai kebijakan strategis pembangunan nasional. Oleh karena itu, dengan adanya proses penyusunan RPJMD Kota Probolinggo pada tahun 2025-2030, diperlukan penyusunan KLHS RPJMD dengan mekanisme mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD (KLHS-RPJMD).

“tujuan dari kegiatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo ini adalah untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan, rencana, dan program yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” jelas Sekda perempuan pertama Kota Probolinggo itu.

Hadir sebagai narasumber dari Universitas Brawijaya, Rike Parwanti yang menjelaskan latar belakang, sasaran, tujuan, mekanisme penyusunan KLHS dan kaitannya dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk Kota Probolinggo. (sit/uby)

BAGIKAN