Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Probolinggo Bentuk TPKP

2023

KANIGARAN – Meski berhasil menurunkan angka kemiskinan dari tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Probolinggo tidak menghentikan aksinya. Kali ini melalui Bappeda Litbang, pemkot mengadakan rapat koordinasi TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Hartadi, rakor ini bertempat di Puri Manggala Bakti, Sekretariat Daerah Kota Probolinggo pada Senin (24/7) pagi.

“Parameter untuk mengukur kemiskinan selalu berubah dari waktu ke waktu. Jika sebelumnya, makan dua kali dianggap tidak miskin atau cukup, bisa jadi di masa sekarang makan dua kali sehari dianggap miskin. Karena itu penting untuk mencermati setiap parameter pengukur kemiskinan sehingga kita bisa lebih tepat mengatasi permasalahan laten ini,” jelasnya.

Agus pun mengingatkan jika gaya hidup masyarakat saat ini telah berubah. Karena itu ia menilai, strategi mengatasi kemiskinan pun juga mesti berubah. “Kemarin saja, konser Coldplay meski sekian belas juta ternyata laku di pasaran. Itu menunjukkan skala prioritas masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya juga berubah. Karena itu adanya TKPKD ini saya harap bisa menelusuri hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Whestia Kristiantin dalam sambutannya menyebut, saat ini kemiskinan lebih dimaknai sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memelihara dirinya sendiri. “Juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya,” jelasnya.

Perempuan berjilbab ini juga menyinggung perihal sulitnya menekan laju kemiskinan di Kota Probolinggo. Namun dengan kerja bersama antara pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, Kota Probolinggo mampu menurunkan angka kemiskinan lebih dari 0,5 persen. Sebuah capaian yang menurutnya sangat menggembirakan. “Ada banyak srategi penanggulangan kemiskinan yang selama ini telah dilaksanakan oleh Pemkot Probolinggo. Seperti pelatihan kerja, bantuan sosial bagi masyarakat dan lain-lain,” rincinya.

Ia pun menyebut bahwa Kota Probolinggo telah memiliki TKPKD yang memiliki tugas untuk mendukung kebijakan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan di kota ini. “Tujuannya untuk mewujudkan optimalisasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah melalui pemahaman bersama atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tercipta efektifitas sekaligus efisiensi program maupun kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah,” tekannya.

Whesti menyebut bahwa dengan adanya TKPK ini sinergi dan keselarasan serta pembagian tugas ini diharapkan memudahkan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan. “Ada 60 undangan yang masuk dalam keanggotaan TKPK Kota Probolinggo. Mereka berasal dari unsur perangkat daerah, TP PKK, Baznas, Forum CSR hingga para TKSK kecamatan. Nantinya mereka akan mengkoordinasikan kegiatan mana saja dari urusan yang diampu yang bisa menaggulangi kemiskinan,” pungkasnya. (qie/uby)

BAGIKAN