Wali Kota Habib Hadi Ajak PKL Awasi Peredaran Rokok Ilegal

2023

SUKAPURA -  Upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya rokok illegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Probolinggo.  Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo melaksanakan sosialisasi terkait Perundang-Undangan di bidang cukai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan di Lava Hill Resort Sukapura, Sabtu (03/6).

Selain untuk melindungi kesehatan masyarakat dari rokok ilegal, juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perkembangan iklim industri dan mengurangi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Diketahui, cukai rokok tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, seperti program di bidang kesehatan.

“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar Wali Kota Habib Hadi dalam sambutannya.

Habib Hadi mengajak kepada para PKL agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo dan tidak menerima atau menjual rokok ilegal. “Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta, teman-teman PKL yang hadir dalam forum tatap muka ini untuk turut membantu pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing, apabila ditemukan bisa diinformasikan, agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, peserta sosialiasi juga dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal. Seperti, rokok polos tanpa pita cukai, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu. Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merek yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merek rokok lain yang terkenal.

Senada dengan wali kota, Kasatpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio menambahkan, sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan meningkatkan kewaspadaan pedagang kaki lima terhadap rokok ilegal dan ikut mendukung mengawasai peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Probolinggo. (uby/mir)

BAGIKAN