KANIGARAN - Sebanyak 30 anggota dewan terpilih DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (24/8) pagi. Pelantikan ini masuk dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Mellina Nawang Wulan. Dari 30 legislator yang dilantik, terdapat 19 incumbent yang kembali duduk sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo.
Pada kesempatan itu, Sekwan DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sudjarwo, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/745/KPPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/744/KPPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Abdul Mujib kepada Fernanda Zulkarnain sebagai pimpinan DPRD Sementara. Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Probolinggo Sementara Fernanda Zulkanain dari Partai Golkar bersama Wakil Ketua DPRD Sementara Abdul Mujib dari Partai PKB melanjutkan pelaksanaan Rapat Paripurna anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang ada bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri dari ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024.
Sementara, Pj. Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Probolinggo yang telah dilantik, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota legislatif sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai wakil rakyat.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kota yang telah dilantik pada hari ini, hasil pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Turut hadir jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Sekda Kota Probolinggo, pimpinan Partai Politik Kota Probolinggo, anggota DPRD Kota Probolinggo terpilih beserta keluarga, pejabat perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Probolinggo, camat dan lurah se-Kota Probolinggo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, perwakilan lembaga vertikal dan perbankan di Kota Probolinggo. (uby/pin)