Berikan Edukasi Soal Waris, Kelurahan Sukabumi Gelar Pembinaan untuk LKK

2024

KANIGARAN - Sebagai upaya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan tanah dan sertifikat tanah, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo menggelar Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Bale Hinggil Probolinggo, Kamis (11/7).

Kegiatan ini dihadiri 75 peserta unsur LKK yakni, Ketua RW, Ketua RW, Kader PKK, Pokmas, LPM, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibnas.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Perekonomian dan Keuangan Setda Kota Probolinggo Slamet Suwantoro mengatakan, bahwa prosedur peralihan tanah dan sertifikat tanah masyarakat adalah masalah yang krusial terutama hak waris, karena harus mencari asal-usulnya atau ahli warisnya. "Oleh karena itu, bapak- ibu dari LKK ini diharapkan bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat," harapnya. 

Sementara itu, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro menyampaikan pentingnya masalah pertanahan ini, "Saya yakin kalau masalah pertanahan pasti banyak pertanyaan dari warga. Karena masalah pertanahan ini sangat krusial jadi tolong disampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan mengenai layanan surat keterangan waris melalui Jebol Keris (Jemput Bola Surat Keterangan Waris), dimana pihak kelurahan akan turun ke rumah warga untuk menyelesaikan masalah waris dengan bertanya langsung kepada saksi-saksi dari pihak keluarga dan warga agar informasi yang disampaikan seimbang.

Hal senada juga disampaikan Plt. Lurah Sukabumi Angga Pramudya, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada Pengurus LKK terkait prosedur pengurusan sertifikat tanah dan tertib administrasi.

Selain untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait tertib administrasi, juga mencegah terjadinya sengketa dan permasalahan hukum lainnya terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Sukabumi," jelasnya. (crl/uby)

BAGIKAN