Ekspos Hasil Pengawasan dan Program Kerja, Inspektorat Dorong Good Governance

2024

MAYANGAN - Semakin meningkatnya tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel perlu disikapi dengan serius dan sistematis. Hal ini menginisiasi Inspektorat Kota Probolinggo menggelar Ekspos Hasil Pengawasan tahun 2023 dan Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan 2024, Rabu (24/1) siang di Ombass Cafe.

Acara yang dihadiri kepala perangkat daerah serta pejabat yang mengurusi keuangan itu bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan selama tahun 2023. Sekaligus menjalin kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah terkait program dan kegiatan tahun 2024 yang dinilai strategis dan kritis. ”Namun dalam hal ini disesuaikan dengan program kerja yang telah ditetapkan,” beber Inspektur Pembantu Wilayah 1 Ngatmari dalam laporannya.

Sekda drg. Ninik Ira Wibawati yang juga mengikuti agenda ekspos ini menyatakan kekagumannya pada Inspektorat setempat. Bahwasanya dinas yang mengurusi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan itu berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. “Di Kota Probolinggo ini saya sangat bersyukur sekali, rata-rata bapak ibu kepala OPD sudah bersinergi dengan Inspektorat baik itu melakukan review dan audit. Dan itu sampai-sampai Inspektorat itu full bookingan audit. Jadi sebelum diperiksa BPK sudah diaudit dulu evaluasi masing-masing perangkat daerah,” ujar Sekda Ninik

Menurutnya, segenap jajaran penyelenggara negara, baik dalam tatanan eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance dan clean government. ”Seiring dengan hal tersebut, pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan sasaran untuk meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat dengan arah kebijakan penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance),” urai Sekda.

Dengan adanya komitmen untuk mewujudkan good governance, khususnya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi perangkat daerah menjadi perhatian untuk dibenahi. Salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Untuk itu, APIP harus terus melakukan perubahan dalam menjalankan proses bisnis guna memberi nilai tambah bagi kementerian negara/lembaga dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sejalan dengan peran pengawasan intern untuk mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi,” terangnya Sekda Ninik.

Sekda drg. Ninik juga berharap kedepannya dapat terus mengawal program-program pemerintah daerah. Terutama program prioritas yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Serta bersinergi dengan aparat pengawas pemerintah lainnya baik eksternal maupun internal dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (dy/dp)

BAGIKAN