Imam Masjid Meninggal, Nurkholis Serahkan Santunan Kematian

2024

Kademangan – Penjabat Wali Kota Nurkholis mengunjungi keluarga almarhum M.Isnaini, Senin petang (23/9). Ia menyerahkan santunan kematian kepada istri imam Masjid Al Barokah itu di Kelurahan Poh Sangit Kidul Kecamatan Kademangan.

“Karena bapak sebagai imam masjid dicover BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah kota, maka saat meninggal memperoleh santunan kematian. Nilainya Rp. 42 juta karena penyebab meninggalnya sakit. Tadi saya dengar beliau juga seorang guru TPQ ya?, jadi nanti bisa dapat tambahan santunan lagi,” urainya.

Nurkholis ditemani oleh Kabag Kesra Andri Purwanto, Camat Kademangan, Lurah Pohsangit Kidul. Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lesmana Dwi Putra yang juga turut mendampingi penyerahan santunan itu mengatakan bahwa uang santunan sudah ditransfer melalui rekening istri almarhum.

“Saat ini yang dicairkan masih santunan kematian sebagai imam masjid, sedangkan santunan kematian karena berprofesi sebagai guru ngaji/TPQ akan dicairkan setelah preminya dibayarkan oleh pemkot. Karena sistemnya tiap triwulan baru terbayar,” imbuhnya.

Pihak keluarga, istri almarhum Babul Jannah (35) merasa terbantu dengan santunan kematian yang diperolehnya. Mengingat kedua putra almarhum masih sekolah, ada yang kelas IX SMA dan kelas 3 SD, sehingga bisa membantu biaya pendidikan mereka.

“Terima kasih Pak Pj Wali Kota Nurkholis sudah datang dan menyerahkan santunan kematian kepada kami. Program ini sangat membantu untuk kebutuhan sekolah putra kami dan selamatan peringatan kematian almarhum hingga selesai," pungkasnya. (yul/pin)

BAGIKAN