Implementasi Sertipikat Elektronik Diluncurkan, Layanan Pertanahan Semakin Terintegrasi

2024

MAYANGAN - Pemerintah Kota Probolinggo memberi apresiasi dan dukungan terhadap Kantor Pertanahan Kota Probolinggo atas Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik di Kota Probolinggo. Peluncuran perdana ini diselenggarakan di Kantor BPN, Senin (27/5).

Asisten Pemerintahan Madihah yang hadir dalam acara tersebut menyatakan pemkot siap berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dalam hal pemutakhiran data Nomor Induk Penduduk atau NIK agar dapat terintegrasi dengan sistem yang ada di BPN.

“Tentu kedepannya akan terjadi kolaborasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dan BPN dalam penyajian data pada sertipikat. Melalui Implementasi Sertipikat Elektronik pada layanan pertanahan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam kepengurusan sertipikat hak atas tanah, baik dari segi efisiensi dan dari segi administrasi,” ujar Asisten Madihah.

Implementasi Sertipikat Elektronik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah sebagai langkah awal Kementerian untuk menerapkan Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan.

Sugeng Muljosusanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menjelaskan beberapa manfaat implementasi Sertipikat Elektronik di Kantah Probolinggo ini diantaranya memperbaiki kualitas informasi pertanahan, memperkuat keamanan sertipikat hak atas tanah, menghemat ruang pernyimpanan arsip, buku tanah, dan surat ukur.

“Nantinya sertipikat elektronik akan terintegrasi dengan aplikasi SentuhTanahku yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN, yang memiliki fungsi layanan pertanahan dalam kategori Pertanahan, Layanan, dan Informasi. Akun ini juga akan terintegrasi dengan NIK dan sertipikat elektronik,” jelas Sugeng.

Sugeng juga menambahkan bahwa Kantah Probolinggo juga telah memberikan sosialisasi kepada pegawai internal agar bisa mengoperasikan aplikasi sertipikat elektronik, edukasi juga diberikan kepada stakeholder diantaranya instansi vertikal dan edukasi kepada eksternal seperti masyarakat.

Hadir memberikan sambutan dan juga secara resmi meluncurkan Sertipikat Elektronik di Kota Probolinggo, Arifin Siregar Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim. Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan bahwa terdapat 100 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia yang dipilih oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk Kota Probolinggo ada di dalamnya. 

Kantah Kota Probolinggo, berdasarkan statistik Kementerian ATR/BPN, memiliki kondisi Data Siap Elektronik dengan Jumlah Buku Tanah sejumlah 86.247 bidang dengan persentase SIAP Elektronik 93,43%, Upload Buku Tanah sebesar 98,80%, dan Rerata Akselarasi Layanan Prioritas serta Kinerja 100%.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, pihak-pihak terkait khususnya Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Probolinggo sebagai mitra kerja Kantor Pertanahan, masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kota Probolinggo dapat memahami prinsip dasar dan persyaratan pelaksanaan sertipikat elektronik,” ucap Arifin Siregar,

Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan 20 sertipikat elektronik aset Pemerintah Kota Probolinggo. (sit/pin)

BAGIKAN