Jalin Sinergi, Penjabat Wali Kota Taufik Kunjungi Kantor Bea Cukai Probolinggo

2024

Mayangan —  Senin (16/12), Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan melakukan lawatan dalam rangka memperkuat sinergitas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo. Giat tersebut dikemas dalam Bincang Integritas, di Aula Loka Bromo setempat.

Di KPPBC, Pj Taufik diterima oleh Kepala Kantor Bagus Sulistijono. Di sana, Pj Taufik yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pujo Agung Satrio juga mengatakan kunjungan kerjanya itu dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan kantor bea cukai selaku mitra kerja pemkot.

Dalam arahannya, Pj Taufik menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, diantara Pemkot dan Bea Cukai itu harus menjalin komunikasi dan kolaborasi.

“Sampai pada bagi hasil penerimaan cukai, kolaborasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan kaitannya dengan pemeliharaan kolaborasi dan sinergi yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa semua pihak harus menjaga integritas, terutama dalam melaksanakan tugas. Integritas dalam bekerja menjadi suatu budaya yang harus diterapkan oleh semua pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas juga menjadi sesuatu yang amat istimewa karena berkaitan dengan moral manusia.

Sehingga dari komunikasi, komitmen dan integritas tersebut, kerjasama dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini tetap terjaga dengan baik pula.

“Jadi kita bersama-sama berkomitmen menjaga integritas dan memelihara sinergitas itu sendiri dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Bagus Sulistijono mengaku antusias mendapat kunjungan dari orang nomor satu di Kota Probolinggo. Bagus menyebut Bea Cukai Probolinggo memiliki wilayah pengawasan yang terbagi dalam tiga daerah, yaitu Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Di mana wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo merupakan jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.

“Jalur (pantai utara) inilah yang menjadi titik rawan penyelundupan barang-barang ilegal. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergitas antarinstansi untuk mencegah pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tegas Bagus.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, Bea Cukai memiliki 4 tugas dan fungsi. Pertama, Revenue Collector. Yaitu menghimpun penerimaan negara melalui penetapan tarif bea masuk, bea keluar, dan cukai yang dikenakan untuk barang-barang tertentu.

Kedua, Trade Facilitator. Yakni, memfasilitasi perdagangan dan industri dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai.

Ketiga, Industrial Assistance. Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.

Keempat, Community Protector. Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan tidak sesuai dengan standar dalam peraturan yang berlaku.

Sementara itu terkait integritas, terang Bagus, pihaknya juga mengupayakan kegiatan Bintal (religi, kesehatan, kesejahteraan dan profesionalisme) secara berkala setiap pekan. “Termasuk sidak, otomasi dan giat lain. Sehingga teman-teman di lapangan tidak bekerja sendiri ketika melakukan pendampingan,” tuturnya.

Diskusi bertajuk Bincang Integritas Bersama Pj Wali Kota M. Taufik Kurniawan di KPPBC Probolinggo berlangsung seru tapi santai. Terpantau, puluhan pegawai kementerian keuangan itu tak segan menanyakan berbagai pertanyaan demi menuntaskan dahaga mereka terkait kiat dan upaya Pj Taufik dalam menjalankan amanahnya dalam memimpin Kota Probolinggo. (es/pin)

BAGIKAN