Kelurahan Kademangan Fasilitasi Izin P-IRT Paguyuban UMKM

2024

MAYANGAN - Sebanyak 40 orang perwakilan paguyuban UMKM Kelurahan Kademangan mengikuti giat Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), Selasa (14/5) pagi di Ombass Cafe dan Resto. Mereka adalah pelaku UMKM yang belum memiliki izin P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Hal tersebut diketahui dari laporan Lurah Kademangan Bagus Prasetyo. Bahwa pembinaan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan fasilitasi P-IRT bagi UMKM di kelurahannya.

Insha Allah keluar dari sini juga sudah memiliki pemahaman yang sama, termasuk kemarin ketua Pokmasnya menjadi salah satu contoh yang akan kita praktekan hari ini, mengurus NIB-nya sebagai UMKM baru, nanti kita belajar bersama-sama bagaimana mendapatkan P-IRT lewat OSS,” tuturnya.

Sebagai lokasi percontohan KDK (Kelompok Disabilitas Kelurahan), Lurah Bagus mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi semangat bagi pelaku usaha disabilitas yang turut diundang pagi itu. “Cuma ada 6 kelurahan se-Kota Probolinggo yang mendapat kehormatan ini sehingga ini menjadi semangat motivasi kami termasuk dalam kegiatan ini ada perwakilan teman-teman difabel yang hadir disini, mereka juga memiliki usaha yang kita fasilitasi bareng-bareng nantinya untuk mengurus P-IRT,” ungkapnya.

Membuka acara mewakili Penjabat Wali Kota Nurkholis, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiyantono dalam sambutannya mengatakan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo untuk terus mengembangkan berbagai aspek yang berpengaruh pada pembangunan untuk peningkatan hidup masyarakat luas. Apresiasi disampaikan untuk Kelurahan Kademangan karena memiliki banyak bibit baru usaha produktif yang memunculkan kekhasan produk di tengah perekonomian yang semakin hebat.

Ia juga bahagia manakala kelurahan ini memiliki alokasi anggaran kelurahan yang juga menyentuh sisi ekonomi. “Apalagi pasca pandemi COVID-19, kebangkitan kekuatan ekonomi berbasis masyarakat dan produk lokal harus selalu dimaksimalkan,” ucapnya.

Untuk itu, Asisten Wawan mengimbau kepada setiap pemilik usaha agar segera melengkapi izin usahanya. “Selain bicara soal kualitas yang ada, produsen produk lokal juga harus mampu bersaing dari sisi administrasi usaha mikro yang dipunyai karena pasar saat ini juga memperhatikan tentang hal-hal tersebut,” imbaunya.

Turut hadir mengikuti agenda pembinaan diantaranya Camat Kademangan Ghofur Efendi dan narasumber dari Ponpes Azzidan sekaligus pemilik usaha Gedhang-koe Diah Retno Purwanti, Ketua Pokmas Srikandi Indah Winarti serta perwakilan Puskesmas Ketapang. (dy/dp)

BAGIKAN