Komisi Informasi Jatim Apresiasi Gelaran PPID Awards di Kota Probolinggo

2024

KANIGARAN - Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur telah sampai di tahap wawancara. Pemkot Probolinggo berhasil lolos ke tahap ini, setelah sebelumnya berhasil memperoleh nilai 97.7 dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Agustus lalu dan tahap verifikasi faktual yang langsung dikunjungi oleh salah satu Komisioner KI, yakni Nur Aminuddin.

Tahap wawancara dilaksanakan melalui zoom meeting, terlihat Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati memberikan pemaparan terkait strategi, komitmen, dan inovasi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Bertempat di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo pada Selasa (15/10) pagi, Sekda Ninik didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Diskominfo, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait.

Dalam teknisnya, pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekda Ninik berjalan 10 menit. Sekda perempuan pertama ini mengatakan salah satu strategi pengelolaan informasi publik di Pemkot Probolinggo ialah reward atau penghargaan bagi PPID Pelaksana yang telah menjalankan keterbukaan informasinya dengan baik dan berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022.

“PPID Awards yang dilaksanakan oleh Pemkot Probolinggo dilaksanakan 2 tahun sekali, dan tahun ini akan kami laksanakan di bulan November nanti,” ucap Sekda Ninik.

Pelaksanaan PPID Awards ini disambut baik oleh Elis Yuniawati, salah seorang Komisioner KI Jatim yang menjadi tim penilai di tahap wawancara ini.

“Kami sangat apresiasi sekali PPID Awards yang diadakan oleh Pemkot Probolinggo. Akan kami nantikan nggih Bapak/Ibu di bulan November nanti. Karena Badan Publik yang mempunyai PPID Pelaksana yang saya tahu mengadakan PPID Award ini ialah Pemkot Probolinggo dan Pemkot Madiun, jadi ini merupakan giat yang sangat bagus untuk keterbukaan informasi publik di daerah Bapak/Ibu sekalian,” tegas Elis.

Setelah pelaksanaan tahapan wawancara ini, para Komisioner KI Jatim akan melaksanakan rapat pleno akhir yang bertujuan memberikan penilaian dan pemeringkatan status Badan Publik berdasarkan skor akhir. Tahapan akhir ialah pemberian trofi dan piagam penghargaan (awarding) kepada Badan Publik. (sit/pin)

BAGIKAN