Majukan Sektor Industri, Raperda RPIK Disahkan DPRD Kota Probolinggo

2024

Mayangan - Pj. Wali Kota Nurcholis hadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin siang (15/7). Rapat ini membahas tentang Penetapan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Rencana Pembangunan Industri Kota.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution dan dihadiri oleh  para anggota DPRD, sekretaris daerah, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Diawali dengan penyampaian hasil kerja Panita Khusus III, Tri Atmojo Adip Susilo, S.Pt. kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat fraksi yang disampaikan oleh wakil masing-masing fraksi.

Secara umum, fraksi-faksi tersebut memberikan respon positif serta menerima dan menyetujui Raperda tersebut sebagai dasar penetapan yang akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Probolinggo tentang Persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Selanjutnya, disampaikan pembacaan rancangan oleh Sekretaris DPRD Teguh Bagus yang telah disetujui bersama, kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama antara Wali Kota Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo tentang  Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK).

Pj. Wali Kota Nurkholis menyampaikan, hasil persetujuan bersama Raperda RPIK ini diharapkan dapat memajukan sektor indsutri di wilayah Kota Probolinggo yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu upaya pemerintah terkait percepatan kawasan industri adalah untuk mendongkrak potensi wilayah yang ada di Kota Probolinggo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (vv/uby)

BAGIKAN