Manfaatkan Program Pemutihan Denda, Masyarakat Kunjungi Stan Pelayanan PBB di Alun-alun

2024

MAYANGAN - Masuk hari kedua (31/8) pelaksanaan event tahunan Hari Jadi ke-665 Kota Probolinggo,  animo masyarakat menyaksikan perhelatan itu jelas terlihat, meskipun angin kencang terasa namun tidak menyurutkan antusias masyarakat menyaksikan berbagai hiburan  dan destinasi wisata kuliner yang disuguhkan di  kawasan Alun-alun Kota Probolinggo.

Di hari kedua, banyak hiburan yang disuguhkan oleh perwakilan pelajar dari tingkat SDN maupun SMPN dengan PBB Kreasi, tari-tarian, dan juga Seni  Musik Hadrah. Bahkan ratusan UMKM Kuliner juga memadati venue di Alun-alun, hingga tampilan bank lokal Twenty Nine Band.

Menariknya, masyarakat yang datang tidak hanya ingin menonton hiburannya saja, melainkan juga memanfaatkan pelayanan publik yang tersedia. Salah satunya stan dari instansi Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo. Sejak sore, tak henti-hentinya dikunjungi oleh wajib pajak.

Hal itu juga dibenarkan oleh petugas pelayanan, Farid Hidayat Selaku Analisis Penagihan dan Pengembalian di Bidang PBB dan BPHTB pada instansi BPPKAD. Pihaknya menuturkan sejauh ini masyarakat masih antusias dalam memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Faris mengatakan, pemkot memberikan pembebasan denda PBB untuk tunggakan tahun pajak  2008-2020 dengan nominal pajak terterah dibawah Rp 1 juta, dan menariknya para wajib pajak yang membayar tunggakan pajak dengan sistem QRIS akan mendapatkan giveaway berupa minyak dan hadiah menarik lainnya, selama event hari jadi Kota Probolinggo berlangsung.

"Alhamdulillah di hari kedua hari jadi ini masyarakat juga sudah banyak memanfaatkan program pembebasan denda PBB. Di hari pertama kemarin kurang lebih ada 20 wajib pajak yang datang, terhitung kurang lebih sudah masuk Rp 13 juta, dan di hari kedua ini juga masyarakat alhamdullillah antusias. Kami juga mendukung program pemerintah untuk melakukan pembayaran PBB non tunai dengan QRIS dan khusus di hari jadi, ada hadiah menarik," jelsnya.

Program pemutihan ini dapat dinikmati semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja. Pihaknya juga menyarankan kepada para wajib pajak mengurus pembayaran PBB secara mandiri untuk mencegah terjadinya penipuan maupun penggelapan pembayaran pajak. Menurutnya, pembayaran pajak daerah kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi J-Connect Bank Jatim, Ovo, Tokopedia, Kantor Pos bahkan Indomaret dan Alfamart. (dev/pin)

BAGIKAN