Menteri ATR/BPN Deklarasikan 14 Kota Lengkap di Seluruh Indonesia, Termasuk Kota Probolinggo

2024

MAYANGAN—Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional setempat ikuti Deklarasi 14 Kota Lengkap seluruh Indonesia secara daring, Kamis (30/5) sore di ruang pertemuan Kantor ATR/BPN Jalan Hayam Wuruk Nomor 2. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono memimpin langsung deklarasi tersebut sekaligus menyerahkan 18 sertifikat elektronik untuk wilayah Provinsi Banten. Sertifikat ini mencakup sertifikat hasil redistribusi tanah, sertifikat aset pemerintah daerah dan sertifikat tanah wakaf.

Adapun 14 kota yang mengikuti deklarasi serentak tersebut, diantaranya Kota Tangerang, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I dan II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dengan dideklarasikannya Kota Probolinggo sebagai Kota Lengkap maka seluruh bidang tanah di Kota Probolinggo telah terpetakan baik yang telah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat. Dengan demikian, data pertanahan di Kota Probolinggo lengkap dan valid.

“Melalui deklarasi ini, Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo diharapkan terus meningkatkan pelayanan pertanahan secara elektronik, mendukung one map policy serta sharing data dengan instansi terkait yang membutuhkan. Pemkot Probolinggo juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan sistem informasi berbasis bidang tanah pada Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo,” ujarnya saat membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Probolinggo.

Asisten Wawan juga menyampaikan kolaborasi dan partisipasi aktif dari Pemkot dan Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo menjadi kunci penting. Sehingga dapat menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih menjadi kebijakan yang saling terintegrasi.

“Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN Kota Probolinggo atas kolaborasi dan kerjasama ini, karena sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat Kota Probolinggo,” tutupnya.

Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada tahun 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Melalui program ini, pendaftaran tanah di Indonesia meningkat hingga sekitar 250% atau sebanyak 113 juta bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan. Ditargetkan 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan terpetakan di akhir 2024.

Dengan dinyatakannya menjadi Kota Lengkap ada beberapa keuntungan yang diperoleh bagi wilayah tersebut. Diantaranya, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, termasuk investor, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, mempersempit ruang gerak mafia tanah, mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar, serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan transformasi digital yang diharapkan bisa semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Penata Pertanahan Madya, Ribut Hari Cahyono mengatakan dengan tercapainya Kota Probolinggo sebagai Kota Lengkap, tidak lepas dari peran Pemerintah Kota Probolinggo dan jajaran forkopimda. Ia mengapresiasi keberhasilan Kota Probolinggo, sekaligus sebagai prestasi bagi Provinsi Jawa Timur karena dari 14 Kota Lengkap yang disebutkan, 6 diantaranya adalah dari Jatim.

“Alhamdulillah, tadi sudah dideklarasikan Kota Probolinggo sebagai Kota Lengkap. Ini perjuangan yang sungguh berat karena harus melalui tahapan yang sangat ketat. Sehingga kita bisa mewujudkan data spasial yang terdata seluruh wilayah Kota Probolinggo. Saya ucapkan selamat, tantangan kedepan adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sehingga lebih mudah dan transparan,” pesannya. (mir/dp)

BAGIKAN