Menuju MPP Digital, MPP Kota Probolinggo Diresmikan Serentak oleh MENPAN-RB

2024

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak di Jakarta, Kamis (07/03). Kota Probolinggo menjadi salah satu MPP fisik yang dilakukan penguatan komitmen menuju MPP Digital.

Ada 16 kepala daerah yang hadir secara langsung di lokasi, termasuk Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis.  Sedangkan 60 kepala daerah lainnya mengikuti secara hybrid. Dalam kegiatan itu, hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sekjen Kemendagri serta Sekjen Kemenpan RB.  

Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kepala daerah yang hadir secara langsung dalam peresmian tersebut. Secara detail ia menjelaskan tentang pelayanan digitalisasi, dalam mempermudah akses bagi masyarakat.

“MPP digital dibangun sebagai wujud percepatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-services). Ini sebagai dukungan penyelenggaraan MPP fisik, sehingga pelayanan lebih efektif dan efisen,”urainya.

Ditambahkan oleh Azwar Anas jika masyarakat hanya sekali input data, butuh 1 akun untuk berbagai e-services dan yang terpenting layanan bisa diakses dimanapun, kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik.

Terpisah, Pj Wali Kota Nurkholis termotivasi mewujudkan upaya menuju MPP digital. Usai MPP fisik ini diresmikan, pihaknya akan segera merapatkan barisan agar bisa memenuhi harapan masyarakat dalam mempermudah akses pelayanan yang terintegrasi secara digital.

“Saat ini pelayanan digital menjadi sebuah tuntutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita akan segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait, agar bisa mewujudkan pelayanan digital yang terintegrasi. Beberapa upaya menuju kesana (MPP digital) sedang dilakukan, semoga bisa segera terwujud,”imbuhnya.

Adapun 16 MPP yang melakukan penandatanganan prasasti secara digital diantaranya Kota Medan, Kabupaten Siak, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bangka, Kabupaten Mesuji, Kota Sukabumi, Kabupaten Banjarnegara, Kota Tegal, Kota Probolinggo, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kota Banjarmasin, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Wonosobo.

Diharapkan kedepan, seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP. Karena pengembangan pelayanan publik digital yang terintegrasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari, seiring dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih user-friendly. (yul/dp)

BAGIKAN