Pembahasan Raperda APBD 2023, Pj. Wali Kota Serahkan Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi

2024

KANIGARAN - Agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun 2023 telah sampai pada tahap Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Agenda ini dilaksanakan pada Sabtu (15/6) Sore di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kota Probolinggo.

Sebelumnya, telah dilaksanakan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Agenda selanjutnya pun telah ditetapkan yakni akan digelar Rapat Internal Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Raperda tersebut sebelum nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo mengatakan bahwa agenda hari ini hanya penyerahan jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Ia menyebut, dengan terbatasnya waktu yang ada, jawaban wali kota yang disampaikan secara tertulis, dan detailnya kemudian akan ditelaah lebih lanjut oleh fraksi-fraksi.

“Ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya yaitu penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan itu harus dijawab oleh Wali Kota, ya agenda hari ini ya. Untuk selanjutnya, ada pembahasan di Banggar bersama TAPD dan OPD-OPD terkait,” jelas Abdul Mujib.

Sementara itu, ditemui usai rapat, Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis pun menyatakan bahwa telah memberikan jawaban-jawaban solutif yang telah diajukan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

“Harapannya setelah adanya agenda ini, para fraksi menerima jawaban dari kami karena kita telah menjawab secara jelas pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan,” harap Nurkholis.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo juga tampak hadir dalam agenda tersebut diantaranya Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli dan kepala perangkat daerah. (sit/pin)

BAGIKAN