Pemkot - Bawaslu Sepakati NPHD Pengawasan Pilkada 2024

2024

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo akhirnya menyepakati nilai hibah pengawasan Pilkada Tahun 2024. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama antara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Muhammad Sonhadji dengan Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga dengan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Nurkholis. Agenda digelar pada Senin (5/2) siang di Ruang Command Center, kantor wali kota setempat.

Didepan perwakilan forkopimda, sekda, staf ahli dan asisten, Penjabat Wali Kota Nurkholis mengaku bersyukur atas tercapainya kesepakatan ini yang memang sudah dinantikan. “Jadi Alhamdulillah, siang ini menjadi saksi kita semua dari perjalanan panjang dan berliku-liku,” terang Nurkholis.

 

Penjabat wali kota itu menegaskan, nilai yang tertera di NPHD ini sesuai dengan anggaran yang telah diajukan di aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Namanya kita menyetujui NPHD itu harus ada uangnya, harus (ada) anggarannya, karena hari ini kita semua berbasis SIPD, aturannya begitu. Ketika dianggarkan baru proses NPHD,” jelas penjabat wali kota yang dilantik pada 30/1 lalu itu.

“Kalau kurang nanti diatur maneh (lagi, red) kan begitu, itu aturan,” tambah Nurkholis yang menerangkan mekanisme pengajuan untuk tambahan. 

Ketua Bawaslu Johan menerangkan, adapun nilai yang disepakati untuk NPHD kali ini adalah sebesar Rp 4,7 miliar mengikuti anggaran tahun 2024. “Terkait dengan nilai yang kami tanda tangani, tetap dengan nilai yang sebelumnya disepakati, tetapi karena anggaran yang 2024 itu sebenarnya 4,7 jadi yang kita tanda tangani sekarang ini 4,7 (miliar). Setelah penandatangan ini kita akan mengajukan ulang, dari kekurangan yang kita ajukan,” ungkap Johan yang mengaku mengajukan kebutuhan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp 6,6 miliar itu. 

Diketahui, sebelum ditandatanganinya NPHD ini, beberapa jam sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi antara Bawaslu dan jajaran pejabat pemkot. Beberapa topik yang dibahas diantaranya kesiapan masa tenang pemilu, kebutuhan kantor operasional, hingga dana hibah pengawasan pilkada. (dp/pin)

BAGIKAN