MAYANGAN - Peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) guna mendukung program pemerintah daerah semakin diharapkan. Untuk itu, Kamis (2/5) pagi Pokmas Pancasona Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran menggandeng Dinas Sosial PPPA menggelar Strategi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam meningkatkan peran LKK. Acara diikuti oleh segenap kader Posyandu, PKK, ketua RT, RW, pengurus LPM, Karang Taruna dan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya di ruang pertemuan Ombas Kafe Resto.
Mewakili Penjabat Wali Kota Nurkholis membuka acara, Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah berpesan, melalui kegiatan strategi kebijakan ini, LKK Kebonsari Wetan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“LKK menjadi ujung tombak di dalam masyarakat. Menjadi tempat aduan pertama masyarakat, oleh karena itu kami berharap peran besar LKK dalam mendukung program Pemerintah Kota Probolinggo dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini,” terang Madihah.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Madihah juga menyoroti pentingnya keterlibatan LKK dalam upaya menurunkan kasus stunting di Kota Probolinggo. Yakni pada proses pemantauan dan penimbangan bulanan bayi dan balita. ”Jadi, saya mohon bantuan kepada njenengan semua yang hadir di sini dan juga nanti akan menyampaikan secara luas lagi kepada warga dan masyarakat, untuk bisa setiap bulan timbang, saya titip, maka sekarang setiap bulan wajib 100 persen, harus ditimbang, supaya nanti kita tidak kecolongan lagi,” pesan Madihah.
Ditemui di sela kegiatan, Ketua Pokmas Pancasona Zainal Abidin mengakui bahwa kasus kekerasan terhadap anak banyak ditemui di lapangan. Untuk itu, dirinya berinisiatif membekali anggota LKK dengan strategi kebijakan agar tercipta sinergi antar pemangku kepentingan.
“Ini perlu ada kerjasama, tidak hanya dilakukan oleh Dinas Sosial tetapi dari masyarakat termasuk LKK penting untuk bisa menjadi garda terdepan menindaklanjuti terkait masalah perlindungan anak,” jelas Ketua Pokmas Pancasona.
Hadir sebagai pemateri adalah Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rey Suwigtyo. Kadis Tyok, sapaan akrabnya, menyampaikan mengenai pembinaan LKK sekaligus beberapa contoh kasus perlindungan anak, pernikahan anak serta dampaknya pada kelahiran bayi stunting.
“Dari (pernikahan belum cukup umur) inilah lahir anak yang kurang siap untuk dilahirkan, yaitu namanya stunting, beratnya kurang, tingginya kurang, perkembangan tubuh kurang, kenapa (karena) dilahirkan dari ibu yang belum siap, secara mental dan secara fisik,” ungkanya.
Turut hadir pada agena tersebut, Camat Kanigaran Noor Aly, Lurah Kebonsari Wetan Junaidi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (dp/pin)