Pemkot Dukung Rencana UKK Kota Probolinggo Naik Kelas Jadi Kantor Imigrasi Kelas III

2024

Mayangan –  Penjabat Wali Kota Nurkholis mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Probolinggo, Selasa siang (9/7).  Ia merespons positif rencana UKK di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tersebut naik kelas. Kehadirannya disambut oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Muhammad Iqbal, Penyelia UKK Kota Probolinggo Rizki Putra, serta Kepala DPMPTSP M Abbas.

Pemimpin nomor satu di kota ini menanyakan kesiapan yang dilakukan oleh UKK Kota Probolinggo dalam menyambut Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kemenkum HAM RI. Mengingat rencana UKK naik kelas agar terbentuk Kantor Imigrasi kelas III dibutuhkan persyaratan dan kelengkapan yang lebih kompleks.

“Kita ingin mengetahui rencana UKK di kota ini untuk naik kelas menjadi Kantor Imigrasi kelas III. Dari sisi mana bentuk support yang bisa diberikan oleh pemkot. Evaluasinya baru akan diketahui nanti setelah tim dari Dirjen Imigrasi datang,” ujarnya.

Jika bisa terwujud, maka semakin banyak orang dari daerah terdekat dengan Kota Probolinggo yang akan menggunakan layanan imigrasi di kota ini. Dalam kesempatan itu, Nurkholis juga mengurus paspor yang masa berlakunya hampir habis, sehingga menjadi pemohon terakhir pada saat itu. Karena setiap hari sesuai kuota jumlahnya mencapai 50 orang.

Nurkholis juga sesekali berbincang dengan pemohon paspor yang sudah siap untuk foto. Ia menanyakan tentang kepuasan layanan UKK di kota ini. “Untuk keperluan apa pak membuat paspor?, bagaimana pelayanan disini?,” tanya kepala daerah yang juga Kepala ESDM Jatim ini.

Pertanyaan Pj Wali Kota ini disambut dengan ramah oleh Syafi’i, warga dari Nguling Kabupaten Pasuruan. “Saya urus paspor buat berangkat umroh bersama istri pak, alhamdulillah proses pembuatannya cepat dan mudah,”ujar pria berusia 55 tahun itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kelas I TPI Malang Muhammad Iqbal menjelaskan jika Kamis (11/7) mendatang akan ada peninjauan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kemenkum HAM RI datang ke Kota Probolinggo.

“Tadi berbincang dengan Pj wali kota, harapan agar UKK naik kelas menjadi Kantor  Imigrasi kelas III. Persyaratan dan keputusan akan disampaikan oleh tim, sarana dan prasarana saat ini sudah bagus. Tinggal nanti support seperti apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah setempat. Contohnya, saat berubah status menjadi Kantor Imigrasi, kepemilikan lahan harus dihibahkan dulu. Kita tunggu saja hasil keputusannya seperti apa,” urainya.

Perlu diketahui, untuk kenaikan kelas dari UKK menjadi Kantor Imigrasi kelas III sudah  berdasarkan kajian evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh kantor pusat. Apalagi awal terbentuknya UKK itu melalui kerjasama antara Pemkot Probolinggo dengan Ditjen Imigrasi dalam batas waktu tertentu.

Setelah masa berlaku perjanjian kerja sama (PKS) ini berakhir, maka  dilakukan evaluasi . Mengingat UKK  sebenarnya merupakan embrio terbentuknya Kantor Imigrasi. Jika sudah terbentuk, maka Kantor Imigrasi bersifat menetap dan mandiri tidak tergantung jangka waktu PKS. (yul/pin)

BAGIKAN