Pemkot Gelar Diskusi Usulkan Dokter Mohamad Saleh Jadi Pahlawan Nasional

2024

KANIGARAN - Riwayat hidup dan perjuangan Dokter Mohamad Saleh dibahas oleh pemerhati sejarah Kota Probolinggo. Difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Senin (14/10) pagi  dilaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun Biografi Dokter Mohamad Saleh. Tujuannya adalah untuk memenuhi syarat pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh besar yang berjasa dalam bidang kesehatan, pendidikan dan politik di masa penjajahan Belanda itu.

Hadir membuka acara Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan mengatakan bahwa forum diskusi sejarah ini memiliki peranan penting. Sebab, hasilnya bermanfaat untuk dasar pengambilan kebijakan di kemudian hari.

“Melalui sejarah kita akan memahami perilaku manusia dan nilai-nilai masyarakat, jadi sejarah sangat penting buat kita, karena sejarah dapat kita gunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan apa yang sesuai dengan kultur dan budaya kita di Probolinggo,” jelasnya.

Selain itu, dirinya berharap, melalui diskusi terpumpun ini, para peserta bisa saling bertukar informasi mengenai kiprah Dokter Mohamad Saleh semasa hidupnya. Sehingga nantinya Kota Probolinggo bisa memiliki pahlawan nasional. “Tentunya, cikal bakal penyusunan diskusi ini menjadi awal untuk membuktikan bahwa Kota Probolinggo nantinya akan punya pahlawan nasional,” harapnya.

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber ahli, yang pertama adalah perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Desi Eka Rahmawati yang membawakan materi mengenai Prosedur Tata Cara Pengusulan Calon Pahlawan Nasional. Ada beberapa tahapan yang dijelaskan oleh Desi, diawali dari masyarakat yang mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional (CPN) kepada Bupati/Wali Kota. Kemudian diteruskan ke Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi beserta persyaratan administrasi.

Usulan tersebut dibahas oleh Tim TP2GD (Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah) yang dibentuk oleh Gubernur, dan setelah melalui proses kajian mendalam, usulan yang memenuhi syarat diajukan kepada Gubernur untuk diteruskan sebagai rekomendasi kepada Menteri Sosial RI. Hingga pada akhirnya kewenangan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional adalah hak prerogatif  Presiden.

Narasumber berikutnya adalah pengajar program doktor Departemen Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang, Abdul Latif Bustami yang sekaligus penyusun biografi berjudul dr. Mochammad Saleh: Pahlawan Pergerakan Nasional Yang Diabaikan.

Salah seorang peserta diskusi Rochmah berharap, segala gagasan dan wawasan yang dihasilkan dalam diskusi ini bisa menjadi penguat untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional tokoh yang lahir di Salatiga Tahun 1888 itu. “Harapannya Dokter Mohamad saleh bisa segera mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional,” terangnya.

Hadir serta dalam kegiatan diskusi tersebut diantaranya Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Surya Darmawati, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi Dan Keuangan Slamet Swantoro dan Kepala Disdikbud Siti Romlah. (dp/pin)

BAGIKAN