Pemkot ikut Rakor Antisipasi PHK dan Persiapan Penetapan UMK Tahun 2025

2024

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo hadir dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, (31/10) pagi di Ruang Command Center.  Mendampingi Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan mengikuti rakor antara lain Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegyantono dan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat. Beberapa topik yang dibahas yakni tantangan strategis ketenagakerjaan serta mitigasi risiko terhadap permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan.

Rakor dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta mengundang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk menyampaikan pandangannya selaku pemangku kepentingan. Dalam paparannya, Menteri Yassierli menyampaikan mengenai agenda penting ketenagakerjaan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Diantaranya, pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Uji Materiil UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Berikutnya, penyerahan 22 jenis data oleh Badan Pusat Statistik kepada Kemnaker untuk diteruskan ke Gubernur sebagai dasar penghitungan upah minimum. Selanjutnya, masa sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang disusul dengan penetapan upah minimum di masing-masing wilayah. Hingga pemberlakuan upah minimum pada bulan Januari Tahun 2025.

Untuk itu, Yassierli berharap seluruh agenda tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, terlebih waktunya bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. “Tanggal-tanggal ini diselingi dengan Pilkada serentak, kita berharap kondisinya itu tetap kondusif, tidak ada gejolak terhadap UMP dan UMK,” harapnya.

Ditambahkan oleh Menteri Tito, dirinya berpesan kepada peserta rakor dari pemprov dan pemda untuk melibatkan jajaran forkopimda dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di wilayah setempat. “Kemudian tolong juga disertakan forkopimda, yakni dari kepolisian, TNI, kejaksaan, untuk rapat sehingga mereka paham betul bahwa keputusan sudah diambil kemudian sudah mengakomodir banyak pihak meskipun tidak semua akan puas,” pesan Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, usai rakor, Penjabat M. Taufik Kurniawan mengaku akan segera menyiapkan beberapa data terkait pembahasan Upah Minimum Kota Tahun 2025. Juga sekaligus akan melaksanakan arahan Mendagri mengenai kondusifitas keamanan di tengah pelaksanaan Pilkada serentak. “Yang pasti kalau arahan dari Menteri Dalam Negeri tadi kita harus mengambil kebijakan yang tentunya kondusif ya, apalagi kalau lihat jadwalnya itu bersinggungan dengan pilkada,” jelas Penjabat Wali Kota Probolinggo itu. (dp/pin)

BAGIKAN