Pemkot Probolinggo Beri Apresiasi Pengelolaan Kearsipan Internal Perangkat Daerah

2024

KANIGARAN - Untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (29/10) pagi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) menggelar Sosialisasi Pengawasan Kearsipan dan Penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah, di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi khususnya pada bidang digitalisasi administrasi pemerintahan. Hadir membuka sosialisasi adalah Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan didampingi oleh Sekda drg. Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Umum Retno Fadjar Winarti.

Disampaikan oleh Penjabat M. Taufik Kurniawan, arsip memegang peranan sangat penting bagi sebuah institusi. Yakni, sebagai jati diri dan sebagai alat dokumentasi untuk pengambilan kebijakan di masa yang akan datang.

“Kearsipan itu selain bisa mengejawantahkan jati diri kita, juga sebagai alat atau dokumentasi yang kita bisa jadikan untuk pengambilan kebijakan di saat ini maupun di masa depan,” jelas Penjabat wali kota itu.

Berikutnya, Penjabat yang dilantik bulan September itu, juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah mengelola arsip internalnya dengan baik. Khususnya pada penyelamatan arsip covid-19 yang menjadi salah satu program prioritas Lembaga ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

“Kami berikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah sungguh-sungguh mengelola arsipnya dengan baik serta memprioritaskan pengadaan record center dan sarana pendukung lainnya, juga saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya terkait dengan penyelamatan dokumen arsip covid-19,” katanya.

Berikutnya, Kepala Disperpusip Wahono Arifin juga membeberkan hasil pengawasan terhadap pengelolaan arsip di internal perangkat daerah Pemkot Probolinggo, yang secara keseluruhan telah berjalan cukup baik. “Secara umum penyelenggaraan kearsipan perangkat daerah sudah cukup baik, meskipun demikian perlu peningkatan dalam hal penyusunan arsip dan pemenuhan sarana dan prasarana kearsipan seperti penyediaan record center atau tempat penyimpanan arsip, serta sarana lain yang mendukung.” terangnya.

Masih di kesempatan yang sama, sekaligus juga dilaksanakan penyerahan Laporan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2024 dari Kepala Disperpusip kepada Penjabat Wali Kota Probolinggo. Berikutnya, penyerahan Sertifikat Hasil Pengawasan Kearsipan Internal untuk Kategori Sangat Baik kepada sembilan perangkat daerah. Di antaranya Sekretariat DPRD, Kecamatan Wonoasih, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD dr. Mohamad Saleh, Dinas Sosial PPPA, Kecamatan Kanigaran, Bakesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup serta Bappeda Litbang.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh Kepala Dinas Sosial PPPA dengan Kepala Disperpusip. Serta penandatanganan Serah Terima Hasil Alih Media antara Kepala Disperpusip dan Kepala SMPN 10 yang disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan.

Usai dibuka, agenda sosialisasi diisi dengan pemaparan oleh Arsiparis Muda Disperpusip  Pemerintah Provinsi Jawa Timur Feri Trimuda Riyadi yang membawakan materi terkait  Pengawasan Kearsipan dan Arsip Statis Covid-19. (dp/uby)

BAGIKAN