KANIGARAN - Keseriusan Pemkot dalam penanganan pemenuhan hak dan perlindungan anak terus dilakukan. Upaya ini juga dilakukan untuk mempertahankan Kota Probolinggo sebagai kota Layak Anak Kategori Utama melalui program sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI.
Selasa sore (26/11), penyampaian hasil audit oleh Global Inspeksi Sertifikasi (GIS) sebagai rekanan untuk SNI 9169.2023 yang merupakan sertifikasi awal, digelar di gedung Puri Mangala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Dihadiri oleh Pj. Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan, didampingi Plh. Sekda Kota Wawan Soegyantono, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, serta OPD terkait.
Dalam penyampaian hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak GIS, Nita salah satu auditor menyampaikan terkait beberapa hal ketidaksesuaian. Nita menyebut setelah pihaknya mengunjungi Taman Semeru sejak tanggal 25-26 November kemarin, ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar SNI 9169.2023 dan harus segera dilakukan penyesuaian.
Secara minor, ketidaksesuaian yang dimaksud meliputi tidak adanya keterangan pada papan zonasi perabot bermain anak dan tata cara penggunaannya, tidak adanya logo tanda Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan tata cara penggunaannya, belum adanya Marka pendamping anak, tidak dilengkapinya alat penanda bahaya/keamanan seperti kentongan, sirine, pluit.
"Kemudian ketidaksesuaian secara major diantaranya perlu perbaikan lokasi pada lingkup taman, perabotan bermain anak yang aman dan nyaman sesuai dengan ketentuan SNI 9169.2023, penataan kembali PKL pada lokasi bermain. Sesuai dengan ketentuan yang ada, penyesuaian dari hasil audit yang kami lakukan dibutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk segera melakukan penyesuaian sesuai dengan standar SNI yang sudah ada," jelas Nita.
Pj. Taufik mengapresiasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial PPPA sebagai bentuk dari keseriusan dan konsen yang baik dari Pemkot. "Saya menyambut baik dan support dengan hal ini, karena ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak & perlindungan anak secara utuh sehingga Kota Probolinggo menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Terkait dengan penyesuaian berdasarkan SNI 9169.2023 secara teknis akan segera dicukupi sesuai ketentuan waktu supaya nantinya segera dapat mengantongi sertifikasi SNI," ujar Pj. Taufik
Menambahkan keterangan Pj. Taufik, Kepala Dinsos Rey menyampaikan jika pihaknya tidak hanya mengupayakan 1 tempat taman bermain anak yang berstandar SNI. "Komitmen kami untuk Kota Layak Anak dengan memberikan yang terbaik dan aman dengan melengkapi status SNI ini, sehingga Kota Probolinggo menjadi tempat bermain yang benar-benar aman dan nyaman untuk anak-anak. Nantinya tidak hanya pada Taman Semeru saja, masih ada 12 RTH yang akan kami upayakan untuk dilakukan sertifikasi SNI yang sama," jelas Tyok, sapaan akrabnya.
Perlu diketahui jika Kota Probolinggo menjadi satu - satunya kota yang melakukan sertifikasi SNI untuk Kota Ramah Anak. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Probolinggo menjadi Kota Ramah Anak. (vv/pin)

