Pergantian Antar Waktu, Dwi Laksmi Syntha Jadi Ketua Sementara DPRD Kota

2024

Kanigaran - Penjabat Wali Kota Nurkholis menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat pada Jum'at (20/09) siang.

Agenda rapat tersebut diselenggarakan menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Kota Probolinggo Nomor 56/DPD-II/Golkar/IX/2024 perihal Permohonan Usulan Pergantian Ketua Sementara. Hal ini berkaitan dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota serentak pada 27 November mentadang.

Pada kesempatan itu, Ketua Sementara DPRD Fernanda Zulkarnain membuka dan memimpin jalannya rapat. Ia menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih atas kesempatan yang singkat itu telah memberikan kesan dan pembelajaran yang cukup mendalam bersama Pj. wali kota dan segenap jajaran, serta mitra terkait yang bekerjasama dengan DPRD Kota Probolinggo.

"Sebagai wujud menjalankan nilai-nilai, moral, etika dan integritas dalam kehidupan berdemokrasi di pilkada yang akan datang, Saya sebagai salah satu calon kepala daerah memutuskan mundur sebagai Ketua DPRD sementara Kota Probolinggo masa jabatan 2024-2029, demi terlaksananya proses pemilihan kepala daerah yang berlangsung secara jujur dan adil," tuturnya.

Pergantian Ketua Sementara DPRD ditandai dengan penyerahan palu sidang secara simbolis dari Fernanda Zulkarnain kepada Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani sesuai dengan kelengkapan dokumen pengajuan pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan.

Ditemui usai jalannya sidang, Pj. Wali Kota Nurkholis berharap sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot bersama DRPD Kota Probolinggo tetap berjalan dengan baik dan harmonis.

"Harapannya juga ketua DPRD sementara ini hubungannya dengan Pemkot cukup baik, karena jalannya komunikasi sebelumnya juga sudah baik, maka kedepannya semoga jadi lebih baik lagi," ucapnya.

Terlihat hadir dalam agenda tersebut Sekda Kota Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga. (dev/uby)

BAGIKAN