Pilkada Serentak, Penjabat Wali Kota Tinjau Beberapa Lokasi TPS

2024

Probolinggo - Pada hari pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (27/11) pagi, Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan bersama jajaran anggota Forkopimda memantau sejumlah lokasi TPS di wilayah Kota Probolinggo.

Beberapa TPS yang dikunjungi diantaranya adalah TPS 01 yang berada di RT 03 RW 01 Kelurahan Kademangan, TPS 01 di Jl. Mastrip Kelurahan Wonoasih, berikutnya TPS 04 di halaman SDN Jrebeng Lor 1 Jl. Sunan Ampel Kelurahan Jrebeng Lor. Selanjutnya, TPS Khusus Lapas Probolinggo yakni TPS 901 dan TPS 902 Kelurahan Tisnonegaran serta TPS 02 di Jl. Suroyo Halaman Museum Kelurahan Tisnonegaran. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Probolinggo berjalan lancar, tertib, dan aman.

Bersama Penjabat Wali Kota, turut hadir dalam pemantauan tersebut sejumlah pejabat terkait. Antara lain Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan, Kasdim 0820 Probolinggo Mayor Czi Slamet Wahyudi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Taufiqurrohman. Juga, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, perwakilan KPU Kota Probolinggo, asisten setda serta kepala perangkat daerah Pemerintah Kota Probolinggo. Pemantauan juga didampingi tim pengamanan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian.

Pada setiap lokasi TPS yang dikunjungi, Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Mulai dari meja registrasi, penerimaan surat suara, proses pencoblosan di bilik suara, hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan pencelupan tinta. Sesekali, Penjabat Taufik Kurniawan juga beraudiensi dengan panitia pelaksana untuk memberikan masukan terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban di setiap TPS.

Sementara itu, di lokasi TPS Khusus Lapas Probolinggo, rombongan Penjabat Wali Kota disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo Dadang Rais Saputro. Di sini, setiap warga binaan yang terdaftar memberikan hak suaranya secara tertib dan bergantian. Diketahui, TPS  901 di Lapas Probolinggo memiliki 319 daftar pemilih tetap, sementara TPS 902 memiliki 340 daftar pemilih.

Dari hasil peninjauan, Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada di Kota Probolinggo berjalan lancar. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh dari Forkopimda serta semua stakeholder terkait dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada.

“Ya, secara umum dapat kami lihat berjalan dengan baik dan lancar. Nah ini berkat kerjasama kita dengan Pak Kapolres, Pak Dandim, Kejaksaan,  juga pengadilan, Bawaslu juga, kita tunjukkan bahwa memang kita itu kompak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Probolinggo,’’ terang orang nomor satu di Kota Probolinggo itu.

Penjabat Wali Kota juga berpesan agar setelah pemungutan suara ini, masyarakat dapat menerima hasil Pilkada Serentak 2024 dengan lapang dada agar ketertiban tetap selalu terjaga. “Imbauan kepada masyarakat untuk dapat menerima hasilnya ya, karena yakinlah kami ini menjaga Pilkada serentak ini dengan jujur dan adil, kita kawal semua tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pesannya.

Terkait pengamanan kotak suara setelah pemungutan suara, Kapolres Probolinggo Kota, memberi saran kepada panitia pelaksana untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam pengawalan kotak suara. Terutama saat pergeseran kotak suara ke lokasi lainnya.

“Bahwa pergeseran kotak TPS wajib dikawal aparat keamanan, teknisnya adalah ketika TPS satu sudah selesai berarti ya harus dikawal untuk geser ke kecamatan, kalau ternyata ada TPS lain yang sudah selesai ya berarti bisa koordinasi dengan KPPS menunggu aparat keamanan untuk mengawal. Tetapi yang pasti bahwa pergeseran kotak suara dari TPS menuju ke kecamatan wajib dikawal aparat keamanan," pesan AKBP Oki Ahadian.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga turut menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada. Salah satu catatan yang disampaikan adalah terkait laporan penggunaan atribut partai politik di dalam lokasi TPS. Untuk itu dirinya mengimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan Pilkada.

“Kunjungan hari ini, semua cukup baik, cuman tadi pagi emang ada laporan, saksi ada yang memakai atribut jadi langsung kita perintahkan, bagi saksi yang masih memakai atribut seragam untuk dibalik atau diganti,” jelas Johan. (dp/pin)

BAGIKAN