KANIGARAN - Dalam giat Gelar Kasus Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Senin (14/9), Pj. Wali Kota M Taufik Kurniawan mengatakan tentang pentingnya perhatian lintas sektor untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Menurutnya, dari beberapa survei kementerian dan lembaga lainnya, 1 dari 3 wanita mengalami kekerasan yang didominasi di lingkup rumah tangga, baik itu kekerasan psikis, fisik, hingga seksual.
Sementara, sesuai data provinsi dalam konstelasi wilayah Jatim di tahun 2023, Kota Probolinggo masih menempati urutan ke-12 untuk kekerasan terhadap perempuan dan ke-16 untuk kekerasan terhadap anak.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan penguatan koordinasi lintas sektor khususnya dengan lembaga dan kelompok-kelompok terkait, untuk meningkatkan kepedulian, penguatan dukungan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Pj. Taufik.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA Kota Probolinggo), AKBP Oki Ahadian Purnomo juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten/Kota Probolinggo di tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, dimana 26 diantaranya terjadi di Kota Probolinggo.
"Di tahun 2023 ada sebanyak 42 perkara, namun hanya ada 8 perkara yang lanjut pada tahap 2 atau proses lidik, sisanya ada yang selesai dengan restorasi justice baik itu henti lidik maupun henti sidik. Sedangkan per Januari hingga Oktober 2024, di Kota Probolinggo ada 30 perkara yang dilaporkan,” jelas AKBP Oki.
Dari 30 perkara tersebut, sebanyak 7 perkara yang lanjut ke tahap 2. Dalam kesempatan ini, Oki juga berharap sinergitas bersama tidak hanya lingkup pemerintah, tetapi hingga tingkat terkecil masyarakat dan keluarga dapat memberantas kekerasan perempuan dan anak. Setiap kasus yang terjadi bisa dilaporkan melalui layanan publik Puspaga.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Probolinggo yakni Dinsos PPPA dengan Polres Probolinggo Kota, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama sebagai tindak lanjut program kerja yang dilaksanakan.
Kepala Dinsos PPA, Rey Suwigtyo dalam laporannya juga mengatakan kinerja Satgas PPPA dalam mengentaskan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat cepat dan responsif.
“Ahamdulillah Kota Probolinggo salah satu daerah yang memiliki perda khusus masalah perlindungan perempuan dan anak, ini sangat fluktuatif karena seperti yang disampaikan Pak Kapolresta, kini masyarakat sudah mulai melek hukum dan sudah berani melaporkan. Alhamdulillah kami tangani secara tuntas dengan tim satgas perlindungan perempuan dan anak. Hal ini sebagai komitmen kami akan selalu hadir kepada masyarakat yang mengalami perundungan terhadap perempuan dan anak, kita siap hadir dengan pelayanan UPTD PPA dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)," jelas Tyok, sapaan akrabnya.
Tyok juga berharap, sinergitas dan penguataan koordinasi lintas sektor ini sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan perlindungan perempuan dan anak yang berkualitas dalam mendukung perwujudan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo, sehingga masyarakat yang menjadi korban baik kekerasan, pelecehan seksual dan permasalahan perempuan dan anak lainnya mendapatkan layanan yang semestinya dari pemerintah.
Menurutnya, sejauh ini kehadiran UPTD PPA dan Puspaga telah memberikan manfaat bagi sebagian keluarga serta perempuan dan anak yang memerlukan fasilitasi layanan perlindungan. Dan kami ingin bergandengan tangan dengan perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dengan adanya sinergi pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan. (dev/pin)