KANIGARAN — Pemerintah Kota Probolinggo gencar melakukan kampanye stop buang air besar sembarangan. Didukung persentase akses sanitasi seratus persen dengan 29 kelurahan bebas buang air besar sembarangan. Program tersebut digadang layak menjadikan Kota Probolinggo sebagai kota bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tahun 2024.
“Bersama kita bisa. Percepatan ODF di Kota Probolinggo terwujud berkat dukungan dan kolaborasi bersama semua sektor. Bukan hanya pemerintah saja, tapi juga perusahaan, organisasi sosial, profesi dan masyarakat,” ujar Penjabat Wali Kota mengawali sambutannya saat membuka seremoni Verifikasi Kota Probolinggo ODF Tahun 2024, di ruang Command Center Kantor Wali Kota setempat, Selasa (23/7).
Sekira jam 8.30 WIB, Pj Wali Kota Probolinggo Nurkholis membuka rangkaian giat Verifikasi Kota Probolinggo ODF Tahun 2024 yang dilakukan secara daring bersama Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Wawan Soegyantono, Kepala Dinkes PPKB dr. N. H Hidayati, kepala perangkat daerah terkait, camat dan lurah se Kota Probolinggo serta tim verifikator Provinsi Jawa Timur.
“Sebagai Pj Wali Kota Probolinggo, saya harus menuntaskan masyarakat di kota ini dari ODF. Hari gini di Kota Probolinggo masih ada ODF, gak bahaya ta?!,” ujarnya.
Pj. Nurkholis menyampaikan, segala upaya strategis percepatan telah dilakukan. Yaitu melakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pj. Gubernur Jawa Timur dengan 8 bupati/wali kota pada tanggal 28 Maret 2024 tentang Percenpatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Jawa Timur 2024, termasuk Kota Probolinggo.
Lalu, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi tentang Penetapan dan Persiapan Verifikasi Kota Probolinggo ODF. Kemudian koordinasi dengan puskesmas dan kelurahan terkait update data dan verifikasi kelurahan ODF, memaksimalkan program Sistem Inovasi Layanan Arisan / Angsuran Jamban Sehat (Si Inol Aja) dan Tabungan Bersama Rumah Sehat (Tabung Beras) untuk pembangunan jamban sehat masyarakat bekerjasama dengan Baznas dan Korpri Kota Probolinggo, memaksimalkan bantuan APBN pembangunan jamban sehat melalui pengajuan bantuan jamban oleh Dinas PUPR Kota Probolinggo hingga memaksimalkan tenaga sanitarian dan promkes tentang sanitasi total berbasis masyarakat.
“Si Inol Aja ini jamban yang terbangun jumlahnya ada 465 jamban. Dan untuk Tabung Beras ada 30 unit jamban. Mudah-mudahan berbagai upaya yang kami lakukan bisa menambah percepatan, sehingga predikat itu bisa kami dapatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua tim verifikator Provinsi Jawa Timur drg. Sulvy Dwi Anggraeni mengatakan, program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian target RPJMN 2020-2024 yang menargetkan 0% akses rumah tangga yang mempraktikkan buang air besar sembarangan di tempat terbuka. “Kota Probolinggo, menjadi bagian dari salah satu kabupaten/kota yang di tahun ini sudah berkomitmen untuk mewujudkan ODF. Semoga segala prosesnya dilancarkan dan Kota Probolinggo nantinya menyusul dua kota sebelumnya, yakni Sidoarjo dan Pasuruan,” katanya.
Verifiksi ODF merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kebenaran informasi atas laporan yang disampaikan pada suatu komunitas atau masyarakat yang sudah tak lagi melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan. Dalam praktiknya, verifikasi ODF dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat dusun, desa/kelurahan, kecamatan kabupaten/kota sampai dengan tingkat provinsi, dengan menggunakan pedoman juknis verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Tujuan dilaksanakannya Verifikasi ODF ini adalah untuk menilai apakah masih ada masyarakat Kota Probolinggo yang BAB sembarangan. Harapan besar dengan adanya Verifikasi ODF ini adalah terwujudnya lingkungan Kota Probolinggo yang sehat, salah satunya dicapai dengan perilaku stop buang air besar sembarangan atau ODF.
Sulvy menambahkan, proses verifikasi akan dilakukan selama 3 hari, (23-25/7) mendatang. Terhitung sejak hari ini (23/7), dengan menentukan lokasi fokus (lokus) sampling wilayah yang dilakukan secara online. Lalu di hari kedua (24/7), verifikasi lapangan yang dilakukan secara serentak pada masyarakat di 10 lokus kelurahan, yang tersebar di 5 kecamatan, dengan total 250 KK, 10 sekolah atau tempat ibadah dan 1 pondok pesantren. Selanjutnya pada hari ketiga (25/7), dilakukan pleno hasil verifikasi lapangan untuk menentukan Kota Probolinggo layak menjadi status ODF atau belum.
“Selanjutnya kami berharap, kalau nanti sudah menjadi layak, insya Allah akan dilanjutkan dengan deklarasi Kota Probolinggo menjadi kabupaten/kota layak mendapatkan status ODF di Jawa Timur,” tandasnya.
Sebagai informasi, latar belakang percepatan ODF di Kota Probolinggo di antaranya mendukung pencapaian target SDGS goals 6, yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi berkelanjutan, mendukung target pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJNN 2020-2024 tentang akses air minum dan sanitasi layak dan aman yang berkelanjutan, serta mendukung implementasi SE Gubernur Jawa Timur Nomor 658/34834/023.3/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal upaya percepatan 0% perilaku buang air besar sembarangan Jawa Timur tahun 2024 dan pelaksanaan Instruksi Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.3.3/1/ INS /425.012/2024 perihal Langkah Percepatan Menuju Kota Probolinggo ODF Tahun 2024.
Adapun lokus sampling di Kecamatan Mayangan, verifikasi dilakukan di Kelurahan Mayangan dan Kelurahan Sukabumi. Sedangkan di Kecamatan Kanigaran, fokus dilakukan di Kelurahan Kanigaran dan Kelurahan Tisnonegaran. Lalu, Kecamatan Kademangan di Kelurahan Kademangan dan Kelurahan Ketapang. Berikutnya Kelurahan Jrebeng Wetan dan Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok. Serta Kelurahan Kedungasem dan Kelurahan Sumber Taman di Kecamatan Wonoasih. (es/uby)