KANIGARAN - Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis menerima audiensi dari Pengadilan Agama Probolinggo, Rabu (19/6) di ruang kerja Wali Kota Probolinggo. Audiensi tersebut selain bertujuan silahturahmi sekaligus sebagai upaya penguatan layanan pada Pengadilan Agama Probolinggo kepada masyarakat.
Usai perkenalan, Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis juga menyinggung permasalahan stunting di Kota Probolinggo. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak dan balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek di usianya. Kondisi stunting disebabkan oleh berbagai macam factor, selain kekurangan gizi kronis juga disebabkan kondisi sanitasi lingkungan serta kurang baiknya pola asuh anak yang tidak benar.
Untuk mencegah kondisi tersebut, salah satunya melalui pencegahan pernikahan usia dini. Dengan pendewasaan usia perkawinan diharapkan pasangan calon pengantin sudah siap secara fisik dan mental. Tentunya dalam program kerja ini perlu bersinergi dengan semua lintas sektor yang diharapkan dapat menurunkan prevalensi stunting di Kota Probolinggo.
“Stunting kan salah satunya terjadi karena pernikahan dini dan juga sebab lainnya. Kami bersinergi dengan Pengadilan Agama dan perangkat daerah terkait seperti sosialisasi untuk mencegah stunting. Kedepannya juga nantinya bisa kerjasama di bidang lainnya yang menjadi urusan kewenangan Pengadilan Agama Probolinggo,” ujarnya.
Sementara, Pengadilan Agama Probolinggo yang diketuai Y.M. Ruslan Saleh mendukung program-program yang diusung oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Melalui silahturahmi ini Pengadilan Agama Probolinggo dapat mengkoordinasikan program-program PA terutama yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
Ia mengaku walaupun masih beberapa bulan menjabat sebagai Ketua PA Probolinggo, pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi tujuan utama. “Program yang dimiliki Pemkot baik terkait pencegahan stunting, pernikahan dini dan lain sebagainya, kami sepenuhnya siap membantu. Karena tujuan kami yang utama adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Didampingi Wakil Ketua dan jajarannya, Ketua PA Ruslan menambahkan pihaknya telah lama menjalin kerjasama dengan perangkat daerah terkait yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo tentang dispensasi kawin. Sinergitas antara Pemerintah Kota Probolinggo dan Pengadilan Agama Probolinggo akan terus terjalin dengan baik.
“Kami hadir mendekatkan diri kami di masyarakat. Kami punya program sidang keliling, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor PA tetapi kami yang turun ke masyarakat. Pelayanan kami semuanya gratis tanpa pungutan apapun karena pelayanan yang terbaik untuk masyarakatlah yang kami utamakan,” pungkasnya. (mir/uby)