Rakor Tim Terpadu Bahas Netralitas ASN di Pilkada Kota Probolinggo

2024

KANIGARAN - Sebagai upaya meredam isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bulan Agustus 2024, Jum’ at (30/8) pagi.

Rakor yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Nurkholis dan dihadiri jajaran forkopimda itu juga diikuti secara daring oleh segenap kepala perangkat daerah, camat dan lurah. Dikatakan Nurkholis saat mengawali rapat, masyarakat diharapkan bisa lebih cerdas menggunakan hak pilihnya. Ia menyinggung netralitas ASN dan dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Tolong Bakesbangpol bekerja sama dengan Diskominfo untuk membuat surat edaran kepada OPD, camat dan lurah, terkait dengan netralitas ASN. Jangan sampai apa yang kita lakukan melanggar sesuai dengan yang dilarang oleh Bawaslu. Sebelum membuat surat edaran alangkah baiknya diawali koordinasi dengan Bawaslu,” titahnya.

Menurutnya, perkara mudah jika ada ASN yang melanggar dalam netralitas Pilkada. Ia tidak segan untuk memecatnya. Namun bukan sampai di situ saja, lebih jauh ia mengingatkan akan berdampak pada calon kepala daerah nantinya. “Ketika ada pelanggaran tidak netral, ketika ada dari pihak lawan melaporkan sehingga sampai sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi), kasihan bisa gugur. Yang semula calon kita gadang-gadang ternyata tidak jadi. Oleh karena itu, netralitas ASN saya minta dengan benar-benar dalam Pilkada ini sehingga apa yang kita capai sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” serunya.

Apa yang disampaikan oleh Nurkholis juga mendapat perhatian yang sama dari segenap jajaran Forkopimda. “Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas karena netralitas kita dinilai oleh masyarakat, jangan sampai jarimu harimaumu. Berawal dari jari berakhir di jeruji,” ucap Kasi Intel Kejari Thesar.

“Biasanya larinya money politic, serangan fajar atau apa istilah lainnya. Nanti banyak dari tim sukses paslon (pasangan calon) itu yang akan melakukan keliling terkait serangan fajar. Ini yang perlu diantisipasi di tanggal 24 sampai 27 November, biasanya terdapat serangan fajar di masa tenang,” imbuh Kabag Ops Polresta Kompol Dwi Sucahyo.

“Jika bapak ibu membaca Undang-Undang Pilkada, tindak pidana Pilkada itu banyak sekali subyeknya yang tidak hanya calon tetapi timses, masyarakat umum juga lebih banyak. Dari masa pencalonan, masa kampanye, masa pemilihan suara sampai masa penghitungan hasil. Tindak pidana-tindak pidana ini yang menyasar bapak-ibu semakin banyak, lebih banyak dari pasangan calon itu sendiri. Berhati-hatilah tindak perilaku bapak-ibu sekeluarga mengingatkan anak, pasangan, saudara kita, jangan sampai apa yang kita lakukan itu merugikan calon yang kita pilih nanti yang bisa memberikan konsekuensi buat calon yang dipilih. Dan yang lebih banyak lagi konsekuensi dari bapak-ibu sendiri sebagai ASN,” ujar Kepala PN Mellina.

“Bagi pak camat atau lurah yang memiliki wilayah terdekat dengan masyarakat untuk bisa memetakan (maping) kondisi wilayah yang ada, tempat-tempat yang dikira menjadi sumber kerawanan dalam waktu dekat ini yang kita hadapi adalah konflik yang mempengaruhi politik khususnya Pilkada,” tutup Pabung Kodim 0820 Edy Surnoto.

Masih dalam kesempatan yang sama, di akhir rapat diserahkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, salinan teks proklamasi, teks pidato 1 Juni 1945, dan buku teks utama Pendidikan Pancasila yang diperoleh dari Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada beberapa waktu yang lalu untuk disimpan kembali di Kantor Bagian Pemerintahan setempat.

Penyerahan itu dilakukan oleh perwakilan Paskibraka Kota Probolinggo tahun 2024 dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Agus Hartadi. Sebagai informasi, duplikat Bendera Pusaka Merah Putih itu nantinya akan dikibarkan kembali pada setiap tanggal 17 Agustus dan tanggal 1 Juni (peringatan Hari Lahir Pancasila). (dy/uby)

BAGIKAN