KANIGARAN - Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan menerima audiensi Direktur RSUD Ar Rozy dr. Abraar HS. Kuddah dan pihak manajemen, Senin (11/11) pagi.
Hadir pula di Ruang Kerja Wali Kota itu, Kepala Dinkes PPKB dr. NH Hidayati, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati, Kabag Hukum Denny Bagus Erwanto dan Kepala Bappeda Diah Sajekti Widowati.
Direktur RSUD Ar Rozy Abraar menuturkan tentang kondisi rumah sakit yang dipimpinnya tersebut. Mulai dari keberadaan SDM yang terbatas khususnya dokter spesialis, serta rencana penambahan pelayanan, dengan harapan dapat menekan angka rujukan.
“Dengan jenis pelayanan saat ini, selama tahun 2024 kasus yang memerlukan rujukan mencapai 6,94 persen. Baik dari pelayanan rawat inap maupun rawat jalan dan IGD. Ini dikarenakan jumlah layanan dan SDM yang terbatas, maka seringkali pasien dirujuk ke RSU yang lebih tinggi tipe-nya,” urainya.
Untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi, Abraar meminta dukungan Pj. Wali Kota Taufik guna mempercepat rencana penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tersebut. Usai menerima laporan kondisi di RSUD Ar Rozy dan rencana mempercepat penerapan BLUD, Pj. Wali Kota Taufik merespon positif keinginan tersebut.
“Jika itu demi kepentingan kesehatan masyarakat, saya siap mensupport penuh apa yang menjadi keinginan RSUD Ar Rozy. Apalagi sudah ditetapkan sebagai BLUD, maka silahkan saja untuk mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ada beberapa catatan penting yang ditekankan oleh kepala daerah yang hobi jogging ini. Diantaranya, secara administrasi dan penganggaran.
“Skema dan timeline harus jelas dan gerak cepat dalam mempersiapkan semuanya, terutama jika targetnya di awal tahun 2025. Apalagi ini merupakan bagian dari mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk urusan kesehatan masyarakat. Jika dibutuhkan secara administrasi adanya Perwali dan kondisi mendesak, saya bisa minta rekomendasi ke Kemendagri,” imbuhnya.
Orang nomor satu di kota ini juga mengingatkan pihak manajemen RSUD AR Rozy agar menyiapkan kelengkapan lainnya untuk dibahas di pihak legislatif, khususnya Tim Banggar DPRD Kota Probolinggo.
Pamungkas, dr. Abrar juga menguraikan jika pelayanan RSUD Ar Rozy merupakan pelayanan dasar di bidang kesehatan. Apabila penerapan BLUD tertunda, maka pelayanan yang dilaksanakan dapat merugikan masyarakat. Otomatis ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat yang berpotensi mengurangi PAD. (yul/dp)