KANIGARAN - Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo gelar sosialisasi penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Agenda ini dilatar belakangi oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Membuka acara, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati menyampaikan bahwa dokumen IKPLHD ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan prioritas pembangunan Kota Probolinggo yang berwawasan lingkungan. “Karena informasi ini menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
Masih menurut Sekda Ninik, dengan disusunnya dokumen IKPLHD ini maka akan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. “Dokumen IKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi,” ujar sekda. .
Adapun sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (24/1) pagi di Bale Hinggil ini akan dikumpulkan beberapa data-data penting terkait perkembangan Kota Probolinggo Tahun 2023. Diantaranya, data luas administrasi, data alih fungsi lahan, data kependudukan, data kesehatan dan data kualitas lingkungan. Proses pengerjaannya dimulai dari pengumpulan data, pengolahan, analisis data, dokumentasi kebijakan dan penyajian informasi dengan model D-P-S-I-R (driving force - pressure - state - impact dan response).
Sekda berharap seluruh peserta dapat ambil bagian dalam penyusunan dokumen IKPLHD ini. Sehingga dapat mempercepat perbaikan kualitas lingkungan Kota Probolinggo.“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, mengingat pentingnya aspek keterbukaan informasi, transparansi serta akuntabilitas publik. Melalui dokumen IKPLHD ini dapat mewujudkan kebijakan daerah yang holistik dan terintegrasi. Yang pada akhirnya akan mempercepat perbaikan kualitas lingkungan hidup yang ada di Kota Probolinggo,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Retno Wandansari juga mengungkapkan bahwa dokumen IKPLHD ini juga erat kaitannya dengan penilaian penghargaan Nirwasita Tantra. Yakni, sebuah apresiasi yang diberikan kepada kepala daerah yang telah berjasa dalam merumuskan dan menerapkan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Staf ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo serta narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. (mir/dp)