KANIGARAN – Pemerintah Kota Probolinggo mendapatkan nilai 60,70 dengan kategori Cukup pada penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Raihan ini membuat Pemkot melakukan upaya perbaikan nilai indeks kualitas kebijakan dimaksud, melalui giat Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penilaian IKK, dengan pendampingan langsung narasumber dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN Jakarta melalui zoom meeting, Senin (2/9) siang di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Giat itu dipimpin langsung oleh Sekda Kota drg. Ninik Ira Wibawati.
“Kami mengundang narasumber dari tim penilai indeks kualitas kebijakan LAN RI untuk menselaraskan pemahaman seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Probolinggo dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas berbasis bukti. Juga untuk mengetahui kekurangan dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023. Maka pembinaan, monitoring dan evaluasi indeks kualitas kebijakan di lingkungan Pemkot perlu untuk dilakukan,” ujar Sekda Ninik.
Penilaian IKK adalah aspek penting dalam menilai kebijakan daerah yang dihasilkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang berkualitas selalu dikaitkan dengan bukti dukungnya. Di mana kebijakan berbasis bukti sangat penting untuk mencegah kegagalan kebijakan dan munculnya konsekuensi yang tidak diinginkan. Berdasarkan nilai IKK, saat ini, Kota Probolinggo berada pada peringkat 13 dari 25 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
“Harapannya, nilai indeks kualitas kebijakan Pemkot dapat meningkat. Saya juga mengimbau, kebijakan harus sesuai dengan pedoman IKK LAN RI yang memuat agenda setting, formulasi, implementasi dan evaluasi, sehingga dapat selaras dengan program prioritas nasional,” terangnya.
Didampingi Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti Widowati Sigit dan Kepala Bagian Organisasi Prijo Djatmiko, Sekda perempuan pertama di Kota Bayuangga tersebut tampak serius menyimak arahan yang disampaikan oleh 2 narasumber, yakni Sri “Yayuk” Wahyuni dan Agit Kristiana itu.
Narasumber dari LAN RI yang akrab disapa Yayuk memaparkan bahwa pada IKK, terdapat dua dimensi yang dinilai, yakni Dimensi Perencanaan Kebijakan dan Dimensi Evaluasi Kebijakan.
"Dari dua dimensi ini masing-masing ada turunan dimensinya atau sub dimensi sebanyak empat dimensi. Dari sub dimensi ini kemudian diturunkan lagi menjadi 13 indikator yang mana setiap indikatornya ada 39 pertanyaan yang harus dijawab," kata Yayuk.
Menurutnya, IKK juga bertujuan untuk mendorong penguatan partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Rakor Monev Penilaian IKK kali ini juga turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pejabat fungsional analis kebijakan pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo. (es/pin)