KANIGARAN - Penjabat Wali Kota Probolinggo M Taufik Kurniawan membuka giat Bimbingan Teknis Sertifikasi Dan Standarisasi Produk UMKM Kota Probolinggo pada Senin (14/10) siang di salah satu kafe di Kota Probolinggo. Pj Taufik didampingi oleh Sekretaris Daerah drg Ninik Ira Wibawati dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Fitriawati.
Di hadapan 100 orang pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, Pj Taufik mengatakan bahwa sertifikasi dan standarisasi seperti sertifikat P-IRT, halal, BPOM pada sebuah produk sudah menjadi suatu keharusan, karena masyarakat saat ini semakin selektif terhadap suatu produk.
“Pemberian sertifikasi pada produk pangan UMKM merupakan sumber informasi penting bagi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk tersebut. Karena penerbitan sertifikasi telah melalui verifikasi pemilihan bahan baku hingga proses produksi yang telah sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Disamping itu, sertifikasi dan standarisasi juga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas cakupan pemasaran produk UMKM tersebut,” kata Pj Taufik.
Diketahui, jumlah UMKM di Kota Probolinggo tahun 2023 mencapai 20.753 orang dan yang bergerak di sektor makanan dan minuman mencapai 6.325 atau 32,2%. Dari jumlah pelaku usaha makanan dan minuman tersebut hanya sekitar 1.751 atau 27,56% yang telah memiliki sertifikat produk.
“Ada sekitar 4.574 orang yang belum mempunyai sertifikat halal. Bapak/ibu sekalian yang diundang di sini nanti dibekali ilmu betapa pentingnya sertifikasi halal ini, apalagi nanti bisa langsung diurus sertifikat halalnya. Berarti Bapak/Ibu disini, satu langkah lebih maju dibanding 4.500 pelaku lainnya,” tegasnya.
Pj Taufik menambahkan bahwa menurut peraturan teranyar Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang juga diturunkan di Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, setiap Pelaku usaha harus mempunyai sertifikat halal sampai 17 Oktober 2024.
“Namun Pemerintah melalui Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk membuat sertifikat halal. Mumpung difasilitasi dan gratis serta diperpanjang sampai Oktober 2026, tolong benar-benar dimanfaatkan. Harapan saya bisa diurus semua hari ini,” ucap Pj Taufik.
Melalui DKUP, sampai dengan semester 2 di tahun 2024 Pemkot Probolinggo telah mengeluarkan 231 sertifikat halal dari total 856 sertifikat halal yang difasilitasi. Bahkan di giat siang tersebut, diserahkan secara simbolis kepada 3 orang yang telah mendapat sertifikat halal.
Selain mendukung para pelaku usaha untuk mempunyai sertifikat halal, Pemkot Probolinggo melalui DKUP juga memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 pelaku usaha, terbukti masih di acara yang sama, Pj Taufik bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta kepada pelaku usaha yang telah meninggal dunia. (sit/pin)