Upaya Replikasi Inovasi Daerah, Kota Probolinggo–Situbondo Teken Kerjasama

2024

KANIGARAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bersama Pemkab Situbondo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Replikasi Inovasi Daerah, Jum’at (26/7) pagi, di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Bappeda Litbang setempat. Penandatanganan dilakukan oleh Sekda Kota drg Ninik Ira Wibawati dengan Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan sebagai bentuk inovasi yang telah berhasil diterapkan oleh suatu daerah dengan harapan dapat diterapkan pada daerah lain, sebagai upaya untuk mensinergikan program pembangunan daerah.

Saya berterimakasih pada Bapak Sekda dan segenap pejabat dari Kabupaten Situbondo yang telah berkenan hadir di Kota Probolinggo untuk menandatangani perjanjian kerja sama Replikasi Inovasi ini,” ucap Sekda Ninik mengawali sambutannya.

Sekda Ninik menyampaikan, inovasi merupakan faktor penting untuk mendukung daya saing daerah dan kemajuan daerah juga ditentukan oleh inovasinya. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah didorong untuk melakukan perubahan dengan cara yang inovatif dan kreatif.

Dengan adanya kerjasama ini, ungkapnya, bentuk inovasi dan kreativitas yang ada di Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo bisa saling berbagi informasi dan mereplikasi inovasi yang bermanfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, mengamanatkan bahwa seluruh daerah di Indonesia harus bisa mewujudkan bentuk-bentuk perubahan melalui inovasinya dan dituntut pula mendapatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) yang baik atau terinovatif.

Sekda perempuan pertama di Kota Bayuangga itu menambahkan, pada tahun 2023 lalu, Kota Probolinggo berhasil mendapatkan predikat sangat inovatif dengan nilai 64.01. Nilai ini, lanjutnya, masih perlu ditingkatkan kembali dan sangat jauh jika dibandingkan dengan prestasi Kabupaten Situbondo yang pada tahun yang sama telah berhasil meraih 10 besar kluster kabupaten dengan nilai 87,11 dengan predikat daerah terinovatif dan menempati rangking nomor 2 se Indonesia.

“Ini merupakan prestasi yang sangat bagus yang harus ditiru oleh Pemerintah Kota Probolinggo, untuk itu kiranya Bapak Sekda Kabupaten Situbondo bisa menginformasikan kepada kami atas strateginya agar Kota Probolinggo juga bisa meraih daerah terinovatif tersebut. Saya harus belajar ke Pemkab Situbondo, ya,” katanya.

Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyampaikan bahwa secara teknis, pihaknya merasa penandatanganan kerjasama ini sangat penting dilakukan. Karena, tambahnya, upaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat itu dituntut untuk terus melakukan inovasi-inovasi, agar supaya pelayanan yang prima dapat disuguhkan dengan baik kepada masyarakat di berbagai bidang.

“Giat hari ini adalah tindak lanjut MoU dalam rangka bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dua pemerintahan, yang sudah diteken sebelumnya oleh Pak Wali dan Pak Bupati kami. Dengan dilakukannya perjanjian kerjasama tentang replikasi inovasi daerah semoga bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, sehingga goal akhirnya kesejahteraan masyarakat bisa dicapai,” ungkapnya.

Menurut Sekda Situbondo, Pemkot Probolinggo juga terbukti mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrim 0% dan hal itu perlu ditiru oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. ”Kami, untuk menurunkan angka 0,3 persen atau sekitar 230 jiwa ini ekstra kerjanya,” katanya.

Nah, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Probolinggo melalui ragam inovasi dan prestasi yang ditorehkan, menurut Wawan, menjadi motivasi pihaknya untuk menggali apa saja yang harus dilakukan oleh Pemkab Situbondo terkait dengan inovasi tersebut. (es/pin)

BAGIKAN