KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo menerima audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di ruang transit Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (11/12). Ketua FKUB Ahmad Hudri hadir bersama enam anggota lainnya dan diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam ini membahas usulan penguatan payung hukum terkait kerukunan umat beragama melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam paparannya, Ketua FKUB Ahmad Hudri menegaskan bahwa kebutuhan penguatan regulasi merupakan aspirasi masyarakat lintas agama. “Kalau menyangkut umat ini pasti penting. Sangat penting,” ujar Hudri. Ia menjelaskan bahwa gagasan tentang Perda kerukunan umat beragama sudah muncul sejak empat hingga lima bulan lalu, dan sebelumnya telah didiskusikan pula bersama DPRD.
Menurut Hudri, keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum dan mempertegas peran FKUB, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Ia mencontohkan kerumitan aturan terkait pendirian rumah ibadah yang kerap menimbulkan multitafsir. “Kalau tidak ada payung hukum yang kuat, kebutuhan umat bisa terhambat hanya karena ketidaksetujuan sebagian masyarakat. Padahal itu hak warga negara,” tegasnya.
FKUB juga mengusulkan agar penguatan moderasi beragama masuk dalam kurikulum lokal. Selain itu, FKUB mempresentasikan program “Ekoharmoni” yang menitikberatkan pada pelestarian lingkungan sebagai titik temu ajaran agama-agama.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota dr. Aminuddin yang juga didampingi Kepala Bakesbangpol M. Sonhaji dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Andri Purwanto, mengapresiasi inisiatif FKUB, namun mengingatkan pentingnya fokus materi dalam penyusunan Perda. “Secara prosedural, bisa dari aspirasi masyarakat melalui dewan, atau dari eksekutif. Tetapi substansinya perlu dipersempit agar tidak terlalu luas,” jelas Wali Kota Dokter Amin.
Wali Kota Amin menilai bahwa penekanan pada komunikasi antarumat beragama dapat menjadi pijakan yang lebih tepat. Meski demikian, Wali Kota Amin menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peran FKUB. “Intinya, kita ingin semua umat merasa nyaman. Kota Probolinggo ini sudah rukun, tinggal kita perkuat dengan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh FKUB Agus Rudiyanto Ghaffur menambahkan bahwa FKUB berkomitmen terus berinovasi. “FKUB akan selalu melakukan sesuatu yang tidak dilakukan orang lain. Tahun pertama perubahan 25%, tahun kedua 50%, tahun ketiga 75%, dan tahun keempat 100%,” ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bahwa proses penyusunan kajian akademik dan penyelarasan substansi segera ditindaklanjuti bersama DPRD dan unsur perguruan tinggi. Audiensi berlangsung penuh semangat dan menjadi langkah penting menuju penguatan kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. (es/pin)



