Cegah Perkawinan Anak, Pemkot Gelar Bimtek Penyusunan RAD

2025

KANIGARAN - Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, serta pembangunan di suatu daerah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (28/7) pagi di Puri Manggala Bhakti.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Probolinggo, Madihah. Hadir pula sebagai narasumber yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin.

Dalam arahannya, dr. Evariani menekankan perkawinan pada anak harus dicegah karena dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo. ”Bahwa dampak dari pernikahan anak ini tentu ujung-ujungnya adalah makin tidak teraturnya kota ini, makin beratnya beban kemiskinan, makin bertambahnya masyarakat yang tidak teredukasi, tentu berakhir dengan ketidaksejahteraan bagi kota Probolinggo,” terangnya.

Selaku Ketua PKK Kota Probolinggo, dr. Eva juga memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan di bidang pernikahan untuk mengevaluasi beberapa syarat pernikahan, salah satunya terkait jenjang pendidikan formal.

Sementara itu dalam sambutannya Asisten Madihah berharap melalui pelatihan teknis ini akan dihasilkan rencana aksi yang dapat menjawab akar permasalahan di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami harapkan pertemuan pada hari ini itu kita bisa menggali dasarnya akar masalahnya. Jadi jangan berbicara lagi di di tatanan permukaan tapi rencana aksinya di akar masalahnya. Itu yang kita harapkan,” pesan Madihah.

Selanjutnya, Kepala Baperida Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi daerah ini juga akan mendukung proses monitoring dan evaluasi terhadap kasus perkawinan anak yang ada di masyarakat.

“Monitoring evaluasi yang akan kita terapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan anak perkawinan anak yaitu yang pertama akar perkawinan anak jumlah kasus perkawinan anak yang terjadi dalam periode tertentu,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, antara lain dosen FISIP Universitas Brawijaya, Siti Kholifah, yang membawakan materi berjudul Membangun Kebijakan Daerah untuk Mencegah Perkawinan Anak, serta Dicky Wahyudi, dosen Universitas Brawijaya lainnya, yang menyampaikan materi berjudul Orientasi dan Metodologi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPPA) di Kota Probolinggo. (dp/pin)

BAGIKAN