FGD dan Evaluasi Tim Pertimbangan Perizinan, Wali Kota Amin: Perbaiki Proses Pelayanan Perizinan dan Buka Iklim Usaha yang Lebih Kondusif

2025

KANIGARAN - Dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta Evaluasi Kinerja Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan dan Non Perizinan, Selasa (19/8), di Aula Puri Manggala Bhakti.

Kegiatan ini dilaporkan oleh Sekretaris DPMPTSP Purwantoro Noviyanto, yang menyampaikan bahwa tim pertimbangan dibentuk untuk memastikan setiap permohonan perizinan dan non perizinan di Kota Probolinggo telah memenuhi seluruh aspek administratif, teknis serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim ini adalah garda pengendali yang menjaga agar setiap kebijakan perizinan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga selaras dengan pembangunan daerah, memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kerja tim harus dilakukan secara profesional, terukur dan kolaboratif,” tegas Purwantoro.

Selain mengevaluasi kinerja tim, FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam memberikan pertimbangan serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.

Sebanyak 63 peserta diundang dalam kegiatan ini, terdiri dari 39 orang Tim Pemberi Pertimbangan, 19 pemegang hak akses OSS (Online Single Submission), dan 5 pemegang hak akses aplikasi SICANTIK.

FGD menghadirkan dua anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman dan Nunung M. Toha sebagai narasumber. Kehadiran mereka dinilai sangat strategis oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Amin menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Ina untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya di Kota Probolinggo. “Pertanyaan pertama dari investor adalah bagaimana mendapatkan perizinan yang mudah dan tidak dipersulit. Maka dari itu, kita harus terus memperbaiki proses pelayanan dan membuka iklim usaha yang lebih kondusif,” ujar Amin.

Ia menambahkan bahwa sejak 100 hari pertama kepemimpinannya, ia telah melakukan berbagai terobosan, termasuk inovasi NIB (Nomor Induk Berusaha) drive thru dan pemetaan tematik arah pembangunan kota jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Wali Kota Amin juga memaparkan tiga potensi utama Kota Probolinggo, yaitu Investasi pendukung pelabuhan (menuju pelabuhan ekspor-impor/internasional di tahun 2030), potensi sebagai kota transit, dan pengembangan BTS (Bromo Tengger Semeru).

Ia menekankan bahwa seluruh bentuk pelayanan, baik besar maupun kecil, tetap membutuhkan perizinan yang tepat, mudah dan sesuai regulasi. “FGD ini sangat penting. Jangan sampai ada investor yang batal menanamkan modalnya karena kecewa terhadap proses perizinan. Tim teknis dan tim pertimbangan harus benar-benar menjadi pengawal proses ini,” imbaunya.

Lebih lanjut, wali kota juga mengingatkan agar tim pertimbangan mengesampingkan ego sektoral dan terus melakukan evaluasi bahkan setelah izin diterbitkan. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak muncul dampak negatif dari usaha yang telah diberikan izin, termasuk dari aspek kesehatan dan lingkungan. “Menimbang berarti bertanggung jawab atas pertimbangan yang dihasilkan. Jangan sampai izin yang diberikan justru menimbulkan korban,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wali Kota Amin menyatakan bahwa Kota Probolinggo memiliki potensi besar di sektor industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata. Namun potensi itu hanya akan berkembang maksimal jika didukung oleh iklim perizinan yang kondusif, regulasi yang jelas, serta pelayanan yang cepat dan tepat.

“Insyaallah perbaikan akan terus terjadi di Kota Probolinggo, baik dari sisi kinerja maupun kualitas keputusan perizinan. Harapannya, investasi yang masuk akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dy/fa)

BAGIKAN