Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Dua Raperda Pemkot Probolinggo

2025

MAYANGAN - DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan Acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Pembahasan Raperda Kota Probolinggo tentang Perusahaan Persero Daerah Handal Brilian Bayuangga Kota Probolinggo dan Perubahan Atas Perda Kota Probolinggo No. 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Rabu (13/8) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani serta dihadiri 20 anggota DPRD Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari beserta jajarannya untuk mendengarkan langsung Pemandangan Umum Fraksi terkait 2 Raperda tersebut.

Pemandangan Umum Fraksi disampaikan oleh juru bicara masing - masing yakni, Fraksi Golkar (Masda Putri Amelia), Fraksi PKB (Nur Hudana), Fraksi Gerindra dan PPP (Riyadlus Solihin Firdaus), Fraksi PDIP (Supriyanto), Fraksi PKS (Tri Atmojo Adip Susilo), Fraksi Nasdem (M. Nunung Toha).

Ditemui usai kegiatan Ketua DPRD Syntha menyampaikan tanggapannya. "Hari ini agendanya masih pandangan umum fraksi, nota penjelasan dari Wali Kota Probolinggo tentang perda ini, bagaimana nanti ada penjelasannya besok Kamis (14/8) dijawab pandangan umumnya baru kita membahas di fraksi, di pansus" ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, Kepala PD terkait, Direktur Perumdam Bayuangga, camat dan lurah se- Kota Probolinggo, dan tamu undangan. (crl/fa)

BAGIKAN