KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adil, setara, dan inklusif. Hal ini tampak dalam kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan bagi Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan pada Kamis (3/7) di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin yang menekankan bahwa strategi pengarusutamaan gender tidak hanya soal memperjuangkan hak-hak perempuan, namun juga soal menciptakan sistem yang terbuka, inklusif, dan adil bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, hingga kelompok rentan lainnya.
“Kami berkomitmen menjadikan Kota Probolinggo sebagai kota inklusif. Pengarusutamaan gender adalah salah satu pijakan utama kami dalam mewujudkan pembangunan yang tidak diskriminatif, tidak eksklusif, tapi terbuka bagi semua,” tegas Wali Kota.
Ia juga menyinggung berbagai inisiatif yang telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan komunitas difabel, mendorong kebijakan Kota Layak Anak, hingga integrasi prinsip inklusivitas dalam program pemerintah daerah. Sosialisasi ini, lanjutnya, merupakan investasi penting dalam membentuk sistem hukum dan peradilan yang lebih adil dan sensitif terhadap isu-isu gender.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Kejaksaan dalam menangani isu-isu gender. Karena dalam penilaian Kota Layak Anak, indikator terkait gender menjadi salah satu yang sangat krusial,” ujarnya.
Rey menambahkan meski sudah banyak kebijakan pro-perempuan diterapkan, data masih menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga hukum. Ia menegaskan pentingnya pendekatan sistematis dan terintegrasi dalam penerapan PUG, seperti yang diamanatkan dalam Permendagri No. 67 Tahun 2011 dan Perda Kota Probolinggo No. 2 Tahun 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum (25 orang), perangkat daerah (17 orang), dan organisasi masyarakat (8 orang). Hadir pula narasumber dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur, Arie Cahyono, yang memberikan pemahaman lebih lanjut tentang perspektif gender dalam kebijakan dan layanan publik.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh elemen pemerintahan dan penegak hukum mampu menginternalisasi nilai-nilai keadilan gender dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini menjadi langkah konkret menuju Kota Probolinggo sebagai kota inklusif dan berdaya saing, sekaligus bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (mir/pin)

