KANIGARAN - Usai menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka HUT ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar), HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (24/3) sore, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai serta Pemusnahan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai Lainnya yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Probolinggo.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Probolinggo dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari forkopimda, Bea Cukai Probolinggo, hingga Sapol PP Kab/Kota Probolinggo dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Selama 2024, tercatat sebanyak 441 kali penindakan dengan hasil 1.085.097 batang rokok ilegal dengan nilai Rp 1.460.323.590. 3.182.40 liter miras ilegal senilai 197. 245.067. 985 gram NPP jenis ganja, hingga 173.000 butir narkoba jenis Tramadol berhasil diamankan.
Sementara, barang yang dimusnahkan kemarin sebanyak 955.742 batang rokok ilegal dan 3.182,40 liter minuman keras ilegal, dengan total Rp 1,53 miliar. Dengan kerugian Negara yang berhasil dicegah sebesar Rp.1,12 miliar.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara pembakaran untuk rokok ilegal dan penghancuran menggunakan mini vibro roller (stump) untuk minuman keras ilegal. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis di halaman Satpol PP, kemudian dilanjutkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistyono, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPPBC dalam melindungi masyarakat serta meningkatkan penerimaan negara. "Kami berupaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, serta bekas yang banyak beredar di pasaran," jelas Bagus.
Wali Kota dr. Aminuddin menyatakan bahwa Pemkot Probolinggo akan terus mendukung Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal. "Pemusnahan hasil penindakan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menindak peredaran rokok dan minuman keras ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara. Kami akan terus mendukung tugas Bea Cukai agar penerimaan negara tidak terganggu, sehingga pembangunan Kota Probolinggo dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota dan Kabupaten Probolinggo serta Kabupaten Lumajang dapat ditekan, serta masyarakat lebih sadar akan pentingnya peran serta dalam melaporkan adanya peredaran barang ilegal kepada pihak berwenang. (vv/pin)

