Pemkot bersama DPRD Dorong Perlindungan Inovasi Melalui HKI

2025

KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo memberi perhatian serius terhadap perlindungan hak cipta dan paten, khususnya yang berkaitan dengan karya inovatif milik Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Inovasi Daerah, Senin (21/7) pagi di Puri Manggala Bhakti. Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin serta didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.

Wali Kota dr. Aminuddin, menyampaikan bahwa HKI merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pemiliknya, khususnya bagi para pemenang Anugerah Inovasi Kota Probolinggo (Anvapro) Tahun 2025. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Wali Kota mengajak para inovator untuk belajar memahami pentingnya mendapatkan pengakuan legal atas karya inovatifnya.

“Teman-teman ini kita harapkan segera bisa mendapatkan hak paten bagi ciptaan atau inovasi-inovasinya. Hak paten atau hak kekayaan intelektual ini sangat penting karena untuk selanjutnya dalam proses pengembangan dari ide kreatif itu mestinya mendapat royalti,” kata wali kota.

Lebih lanjut, agar inovasi yang dihasilkan dapat terus berkembang, para inovator Anvapro juga didorong untuk meningkatkan kompetensinya. Salah satunya melalui program studi lanjut. “Bagi anda-anda yang mempunyai inovasi sebagai salah satu pemenang dari Anvapro, kemudian baru S1 akan kita dorong untuk S2 ya, yang S2 akan kita dorong jadi S3. Kita akan Insyaallah fasilitasi nanti untuk teman-teman yang memang sudah mempunyai HKI nantinya untuk berlanjut ke S3,” pesan wali kota.

Wali Kota dr. Aminuddin yakin bahwa dengan upaya dan dukungan bersama, Kota Probolinggo dapat meraih predikat sebagai Kota Terinovatif dalam ajang bergengsi Innovative Government Award.

“Inovasi-inovasi yang perlu kita kembangkan ke depan dan bukan tidak mungkin dengan sekarang di angka 66,38% inovasi yang ada di Kota Probolinggo dan kita harapkan nanti di 2026 menjadi 70,5% ini akan menjadikan Kota Probolinggo kota terinovatif ya,” harapnya.

Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, membawakan materi bertema Peran DPRD dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kota Probolinggo. Dirinya juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan inovasi di Kota Probolinggo. Salah satunya melalui pengawalan anggaran yang menjadi bagian dari tugas dan fungsinya sebagai Ketua DPRD.

“Di fungsi anggaran kami akan mengalokasikan dukungan dana, Insyaallah kami akan bersama pemerintah daerah di sini Pak Wali akan mengawal penganggaran untuk bantuan biaya pendaftaran HKI. Kemudian penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis seperti yang diselenggarakan pada hari ini,” terangnya.

Pemateri berikutnya adalah Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Gatot Suharto, yang membawakan materi berjudul Perlindungan HKI dalam Karya Inovasi Daerah. Materi ini membahas berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, paten dan desain industri, yang selaras dengan perlindungan terhadap hasil inovasi daerah. (dp/pin)

BAGIKAN