Pemkot Gelar Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Perkuat Layanan Perlindungan Terpadu

2025

MAYANGAN - Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar kegiatan Gelar Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Selasa (15/7), di Ballroom Paseban Sena. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Probolinggo.

Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, dan turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Komisi II dr. Evariani, Ketua Pengadilan Agama Achmad Fausi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Taufiqurrohman, Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Kasat Polres Probolinggo Kota Zaeanl Arifin, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, serta berbagai elemen masyarakat termasuk psikolog, media massa, dan organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak.

Wali Kota dr. Aminuddin menekankan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah perkara sepele, melainkan masalah serius yang perlu perhatian dan penanganan khusus.

“Banyak kasus yang terlapor setiap tahunnya, dan bisa jadi lebih banyak lagi yang tidak dilaporkan. Ini tugas kita semua. Saya mendorong agar penyelesaian kasus tidak hanya fokus pada hukum, tapi juga pada pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku,” tegasnya.

Wali kota juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan media untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengingatkan bahwa fenomena kekerasan sering kali seperti gunung es – lebih banyak yang tersembunyi daripada yang tampak.

“Tanggung jawab kita semua, mulai dari lurah, PKK, hingga PD (perangkat daerah, red) terkait. Jangan sampai kasus-kasus ini tidak terlaporkan karena tekanan sosial. Upaya pencegahan, diagnosa dini, penegakan hukum, dan rehabilitasi harus berjalan bersama,” tutup Wali Kota Amin.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Rey Suwigtyo menyampaikan, gelar kasus ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas layanan perlindungan. Melalui pemaparan kasus, tantangan, dan langkah-langkah tindak lanjut, lanjutnya, diharapkan terjadi sinkronisasi dan integrasi antar lembaga penegak hukum, pelayanan sosial, hingga komunitas lokal.

“Pemkot harus memiliki komitmen yang kuat terhadap perlindungan perempuan dan anak. Tahun ini tercatat 43 kasus, terdiri dari 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 27 kasus terhadap anak. Kami hadirkan semua elemen, termasuk media massa, karena keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari penyelesaian kasus ini secara menyeluruh,” tegas Tyok, panggilan akrabnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari (15–16/7), dengan narasumber dari Polres Probolinggo Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama. Sedangkan peserta berasal dari unsur instansi layanan, kelurahan se-Kota Probolinggo, masyarakat umum, hingga lembaga perlindungan sosial.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Kota Probolinggo menunjukkan keseriusannya dalam menjadi Kota Layak Anak dengan komitmen nyata dan dukungan lintas sektor untuk menuntaskan persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan. (es/pin)

BAGIKAN